Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prostitusi Online, Rata-rata Berusia 14 sampai 17 Tahun, Kalau Semakin Muda maka Semakin Mahal

Mucikari ini berikan pengakuan yang mengejutkan. Rata-rata korbannya 14 tahun sampai 17 tahun. Semakin muda maka semakin mahal pula

Editor: Budi Rahmat
Shanghaiist via Tribun Jambi
Ilustrasi prostitusi online 

Setelah berkomunikasi dengan pelaku dan sekapat menetukan tempat, polisi langsung melakukan penyamaran hingga berhasil menangkap DK.

"Saat dilakukan undercover buy kami langsung mengamankan pelaku yang membawa korban di salah satu hotel di Palembang. Setelah dikembangkan ternyata ada beberapa orang lain yang menjadi korban," kata Masnoni saat melakukan gelar perkara, Jumat.

Baca juga: Heboh Prostitusi Online Pasangan Sejenis di Padang, Siswa SMP & Pacar Prianya Ungkap Kapan Jadian

Kata Masnoni, DK mencari pelanggan lewat media sosial, apabila sudah dapat, ia memasang tarif untuk sekali kencan Rp 1 juta hingga Rp 1,7 juta tergantung usia anak yang dijual.

"Semakin muda semakin mahal," ujarnya.

Sambung Masnoni, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, korban rata-rata berusia antara 14 sampai 17 tahun.

Saat ini, DK masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.

Baca juga: Ingat Model TA, Terlibat Kasus Prostitusi Online Tarif Rp 30 Juta, Pakai Hijab Jadi Sorotan

"Pelaku kita kenakan pasal 88 UU No 78 tahun 2016 tentang perlindungan anak-anak. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Masnoni dikutip dari Sripoku.com.

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved