Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Luluk Nur Hamidah, Anggota DPR yang Nekat Gelar Pesta Penikahan, Akhirnya Dibubarkan Satgas

Nekat membuat kerumunan di Solo, pesta pernikahan Anggota DPR RI ini Dibubarkan Satgas Covid-19.

Editor: Ilham Yafiz
Istimewa via Tribun Solo
Mobil anggota DPR RI yang ada di depan Java Terrace Kitchen pada Sabtu (7/8/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nekat membuat kerumunan di Solo, pesta pernikahan Anggota DPR RI ini Dibubarkan Satgas Covid-19.

Satgas Covid-19 membubarkan pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Jawa Tengah.

Anggota DPR RI ini nekat menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM Level 4 di Solo.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, anggota DPR RI tersebut adalah Luluk Nur Hamidah.

Tepatnya pada Sabtu (7/8/2021), pukul 18.00-20.00 WIB sesuai dengan jadwal undangan yang beredar.

Anggota Fraksi PKB tersebut mengadakan acara hajatan di Java Terace yang beralamatkan di Jalan Slamet Riyadi, Banjarsari, Kota Solo.

Padahal dalam aturan PPKM Level 4 Kota Solo, acara nikah hanya boleh digelar di kantor KUA dan tempat ibadah.

Adapun hotel atau rumah makan masih belum boleh dilakukan.

Satpol PP Solo Bertindak

Tak tinggal diam Satpol PP Kota Solo langsung merazia lokasi setelah menerima laporan warga.

Akhirnya pihak event organizer dan keluarga mempelai sepakat untuk pindah menuju KUA.

Namun setelah pindah ke KUA mereka kembali lagi ke lokasi hajatan semula yaitu Java Terace.

"Pihak penyelenggara sudah kami imbau untuk bubar, namun ternyata mereka kembali lagi," kata Kepala Satpol-PP Arif Darmawan pada Senin (9/8/2021).

"Nanti penyelenggara akan kami panggil," ujarnya.

Menanggapi hal itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga ikut angkat suara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved