Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diam-diam Sewa Orang Rp 30 Juta Untuk Cabut Nyawa Selingkuhan Istrinya, Terkuak Usai Mayat Ditemukan

Mayat korban ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan. Identitas korban belakangan diduga berinisial HL dan berasal dari desa setempat.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
ilustrasi penemuan mayat di pinggir jalan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Seorang suami Diam-diam Sewa Orang Rp 30 Juta Untuk Cabut Nyawa Selingkuhan Istrinya, akhirnya terungkap setelah mayat ditemukan warga di pinggir jalan.

Pria berinisial MI itu emosi saat mengetahui istri selingkuh dengan HL.

MI kemudian mencari orang yang mau membunuh selingkuhan istrinya dengan bayaran Rp 30 juta.

Pada akhirnya, HL tewas di tangan pembunuh bayaran itu, saat melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Polisi pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu, dan langsung menahan MI yang menjadi otak pembunuhan.

Orang yang dibayarnya untuk membunuh juga sudah berhasil ditangkap, dan satu orang lagi masih sedang diburu.

“Kami sudah menangkap lima orang, ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi identitasnya sudah diketahui, masih pengejaran,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, Selasa (10/8/2021).

Polisi merilis tersangka sebanyak enam orang, memiliki peran masing-masing.

Keenam orang itu berinisial MI, MH, AJ, MA, MO dan FR.

Berdasarkan keterangan Kapolri, MI merupakan otak pembunuhan.

Sementara MH merupakan pencari eksekutor.

Selanjutnya adalah AJ sebagai joki, dan MA sebagai eksekutor.

Dua orang lainnya, yakni MO dan FR bertugas untuk membantu eksekusi.

Lima orang berhasil ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda.

Satu lagi yang belum ditangkap adalah MH sang pencari eksekutor.

“MI berniat memberi pelajaran pada korban. Dia memerintahkan MH mencari orang yang bisa dipercaya melakukan eksekusi,” kata Jerrol.

MH bersedia memenuhinya karena ada imbalan uang.

“Imbalan yang disiapkan MI sebagai otak pelaku adalah Rp 30 juta,” kata Jerrold.

Aksi pembunuhan dilakukan ketika korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur.

Eksekutor menikam dengan menggunakan senjata tajam.

Korban pun langsung tewas di tempat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang panjang, sepeda motor, dan pakaian terduga pelaku.

Mayat korban ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan.

Identitas korban belakangan diduga berinisial HL dan berasal dari desa setempat.

Mayat ditemukan warga dalam posisi telentang di pinggir jalan, dengan tangan luka parah akibat senjata tajam.

Tidak jauh dari loksi penemuan korban, ada sepeda motor matik yang belum diketahui pemiliknya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved