Dendam Membara Dokter Muda,3 Nyawa Melayang Sia-sia, Resmi Jadi Tersangka Terancam Hukuman Mati
Dendam dokter muda membuat 3 orang dari satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak kehilangan nyawa dalam kebakaran yang dipicunya
Namun, dugaan sementara, hanya empat liter yang digunakan pelaku untuk membakar bengkel.
"Informasinya dari tukang bensin dekat kejadian perkara itu, dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter," ungkap Zazali.
"Nah, diduga itu empat liter yang digunakan," imbuh Zazali.
Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Kepolisian Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang Banten resmi menetapkan MA sebagai tersangka dalam kasus pembakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Kebakaran tersebut telah menewaskan satu keluarga yang terdiri dari tiga orang.
Setelah melakukan pemeriksaan melalui sarana gelar, Kepolisian Polsek Jatiuwung resmi menetapkan MA sekaligus pacar dari salah seorang korban sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/8/2021).
"Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu tetapkan sebagai tersangka," kata Zazali dikutip dari Kompas TV, Rabu (11/8/2021).
Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya ada sisa bensin yang belum dipakai, pakaian korban, hasil tes kehamilan tersangka dan mobil tersangka.
Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.
Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Zazali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dokter-mery-anastasia-alias-ma-dan-bengkel-yang-hangus-terbakar.jpg)