Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siasat Pria Lolos dari Maut: Pura-Pura Mati usai Ditembak Pacar Baru Istri

Namun SY kembali menembak korban di bagian kepala unuk memastikan apakah korban tewas atau tidak.

Net
Ilustrasi 

SY merasak sakit hati setelah hubungannya terbongkar.

"Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara, namun kami akan mendalami kembali. Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban, hingga tersangka melakukan penembakan," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku.

SY yang merupakan warga Kelurahan Sawahan, Surabaya dibantu oleh DD (34) warga Sukuh Pakis, Surabaya dan FZ (35) warga Kelurahan Kraton, Bangkalan.

Ketiganya memiliki peran yang berbeda.

Mengutip dari Surya, SY berperan sebagai eksekutor penembakan, DD bertugas untuk memutus kabel Wifi sementara FZ mencari informasi keberadaan korban.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api berikut dengan sejumlah proyektil, kaos bekas tembakan, rompi, 1 unit sepeda motor, helm, ponsel berwarna hijau.

Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati.

(Tribunnews.com/Miftah, Surya/Pipit Maulidiya, Ahmad Faisol)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved