Satu Per Satu Rumah Makan di Siak Dimasuki Sekda, Bikin Pengunjung Salting, Ada Apa Ya?
Sekda Siak dan rombongan meamsuki rumah makan hingga membuat pengunjung salah tingkah alias salting, duh ada apa ya?
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sekda Siak dan rombongan meamsuki rumah makan hingga membuat pengunjung salah tingkah, duh ada apa ya?
Ternyata kegiatan Sekda pada Senin (16/8/2021) itu untuk memantau aktivitas rumah makan dan pasar.
Sekda juga meminta pengelola terapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Siak memantau sejumlah rumah makan dan pasar di Sabak Auh dan Sungai Apit, Senin (16/8/2021).
Arfan menegaskan kepada pemilik dan pengelola rumah makan serta pasar agar dilaksanakan penerapan Covid-19 secara ketat.
“Tidak saatnya lagi berbasa basi untuk meminta penerapan prokes, dibutuhkan kesadaran penuh demi status PPKM Level 4 bisa berubah ke level lebih rendah,” kata Arfan Usman.
Selain monitoring ke sejumlah tempat keramaian, pihaknya juga membagikan masker di dua kecamatan.
Dalam kegiatan itu, Arfan didampingi Asisten Administrasi dan Umum Jamaluddin, Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi, Kasatpol PP Siak Kaharuddin, Kepala BPBD Siak Syafrizal, camat setempat dan TNI Polri.
Arfan Usman mengatakan kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran pendemi Covid-19.
Pengaturan pelaksanaan PPKM tersebut harus ditaati oleh semua kalangan.
"Kami bersama satgas Covid-19 dan satgas kecamatan melakukan monitoring di seluruh kecamatan yang masuk zona oranye," ujarnya.
"Sekaligus mengimbau kepada pengurus rumah ibadah dan rumah makan, agar menerapkan prokes," imbuhnya.
Arfan menjelaskan, dibutuhkan kesadaran semua pihak pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama mentaati aturan dan prokes ketat.
Pemerintah Kabupaten Siak dalam melaksanakan pencegahan dan sosialisasi ke masyarakat, agar masyarakat memahami upaya Pemerintah Daerah dalam melindungi warganya.
"Kami akan melakukan pemantauan di sejumlah titik dan menyerahkan sejumlah kotak masker ke pengurus masjid dan rumah makan, nanti pemilik rumah membagikan kepada pengunjungnya," sebut Sekda.
"Tentu ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat , agar tidak terpapar Covid 19," sambung Sekda.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Siak, bahwa Kabupaten Siak harus dilaksanakan PPKM Level 4 sebagaimana intruksi Pemerintah Pusat, terhitung dari tanggak 10 sampai dengan 23 Agustus 2021.
"Saya minta pak camat beserta upika untuk pantau aktivitas warga terutama rumah makan , kedai kopi dan tempat ibadah dan tempat-tempat lain diangap ramai agar menerapkan prokes ketat, makan berjarak, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabunnya,” tegas Sekda.
Pantauan di lapangan Sekda Siak didampingi Asisten dan Satgas Covid-19 Kabupaten Siak melakukan monitoring di dua kecamatan, yaitu Sabak Auh dan Sungai Apit.
Tim satu persatu memasuki rumah makan dan pasar di Sungai Apit memberikan edukasi kepada warga dan menyerahkan masker.
"Hari ini kita turun di dua kecamatan, Sungai Apit dan Sabak Auh. Untuk Sungai Apit kita akan akan turun kepasar, Sungai Rawa dan Kampung Penyengat, karena mendapat kabar ada satu warga yang positif Covid-19," tutupnya.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sekda-siak-sosialisasi-covid-ke-warga.jpg)