Nasib Ryan Jombang Dihajar Habib Bahar Bin Smith di Lapas, Perkara Utang Rp10 Juta Ryan Babak Belur
Habib Bahar Bin Smith, disebut tak mau membayar utang terhadap Ryan Jombang pelaku pembunuhan 11 orang, ia dihajar sampai babak belur oleh habib bahar
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
5. Habib Bahar Bin Smith Baru Dapat Remisi Bersama Gayus Tambunan
Sebanyak 571 narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (17/8/2021), mendapatkan remisi hukuman bertepatan dengan HUT Ke-76 RI.
Dari 571 narapidana, enam orang langsung mendapatkan hukuman bebas.
Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto mengatakan, remisi yang diberikan tidak terlepas dari kelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
"Syaratnya itu berkelakuan baik dan ditinjau dari undang-undang yang sesuai dengan syarat dan ketentuan," ujarnya.
Sementara itu, dari 571 narapidana, tiga nama seperti Gayus Tambunan dan Habib Bahar Bin Smith juga mendapat remisi hukuman.
"Gayus Tambunan mendapat remisi enam bulan dan Habib Bahar Bin Smith mendapatkan remisi tiga bulan," ungkapnya.
Sedangkan untuk Ryan Jombang, imbuh Mujiarto, tidak mendapatkan remisi.
"Kalau Ryan Jombang kan hukuman mati, dia tidak mendapatkan remisi hukuman," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul 5 Fakta Habib Bahar Bin Smith Aniaya Ryan Jombang, Utang Rp.10 Juta dan Pihak Lapas Bersuara, https://manado.tribunnews.com/2021/08/18/5-fakta-habib-bahar-bin-smith-aniaya-ryan-jombang-utang-rp10-juta-dan-pihak-lapas-bersuara?page=all
