Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Habib Bahar bin Smith Ngutang ke Ryan Jombang, Awal Mula Penganiayaan di Dalam LP

Habib Bahar bin Smith menganiaya Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews
Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Habib Bahar bin Smith menganiaya Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Terungkap persoalan apa yang memicu penganiayaan itu di dalam LP.

Ternyata Habib Bahar bin Smith memiliki utang senilai Rp 10 kepada Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Habib Bahar diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.

"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).

Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.

Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.

Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved