Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Misterius, Polisi Masih Buru Keberadaan Youtuber Muhammad Kece yang Bikin Heboh

Hingga kini keberadaan Muhammad Kece masih misterius, meski laporan dugaan penistaan terhadap agama Islam tengah diproses oleh Bareskrim Polri.

Editor: Sesri
Youtube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat menista agama Islam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke polisi atas dugaan konten video mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama.

Muhammad Kece mendadak bikin heboh karena ucapan salam yang mencampur adukkan dua ajaran agama dan bernada merendahkan Nabi Muhammad SAW

Banyak pihak mendesak polisi untuk bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan karena dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi dan reaksi dari banyak kalangan.

Hingga kini keberadaan Muhammad Kece masih misterius, meski laporan dugaan penistaan terhadap agama Islam tengah diproses oleh Bareskrim Polri.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini masih diselidiki kepolisian dan melibatkan juga beberapa ahli.

Secara tegas, Ahmad memastikan polisi tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.

Baca juga: Muhammad Kece Sebut Islam Politik Bisnis dari Arab Untuk Kuasai Indonesia, Untung Jokowi Cerdik

Baca juga: Usai Dua Kali Dilaporkan Ke Polisi, Muhammad Kece Ngumpet, Kasusnya Apakah Bakal Seperti Paul Zhang?

“Penyidik Polri saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kece),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021).

Sebagai tindak lanjut, polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan atau takedown 20 video yang diunggah Muhammad Kece ke YouTube karena diduga memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.

"Sejak hari Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, untuk men-take down video Muhammad Kece, langkah pertama harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.

Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan Kominfo video di channel YouTube Muhammad Kece berhasil dilaporkan.

Ramadhan menambahkan, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna.

Dari jumlah tersebut, baru 20 video yang berhasil di-takedown.

"Sampai sekarang sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli bahasa, agama, dan ahli teknologi informasi (IT) dalam kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved