Polisi Tangkap 5 Orang Pemalsu Dokumen PCR di Bandara SSK II Pekanbaru, Ada Peran Mahasiswa di Turki
Polisi menangkap 5 orang pemalsu dokumen PCR di Bandara SSK II Pekanbaru, terungkap ada peran mahasiswa di Turki.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Dia mengantongi dokumen PCR dengan hasil negatif Covid-19 keluaran rumah sakit Awal Bros, yang ternyata palsu.
Pengakuan MZ, dokumen palsu yang digunakannya untuk memenuhi persyaratan penerbangan ini, didapat dari seorang wanita berinisial S, yang saat ini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pengakuan MZ ini, dia ketemu langsung sama S dan dokumennya diserahkan. Ini lagi dicari sama penyidik inisial S. MZ ini rencana juga mau berangkat ke Jakarta," sebut mantan Direktur Pamobvit Polda Riau tersebut.
Kombes Pria Budi menerangkan, para pelaku baru sekali menggunakan dokumen PCR palsu ini.
Alasan mereka rata-rata karena ingin cepat malas mengurus ke layanan kesehatan.
"Kalau yang dari Turki ini mungkin dia waktu itu punya dokumen, dia scan dan edit untuk temannya. Mereka lupa disitu ada barcode, bisa dicek asli atau tidak," ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun.
Kapolresta menambahkan, untuk antisipasi aksi serupa, petugas juga telah memasang standing banner berisi imbauan kepada masyarakat supaya menggunakan dokumen PCR yang asli. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_lima_penumpang_bandara_ssk_ii_pekanbaru_ditangkap_karena_palsukan_surat_pcr_2.jpg)