Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Terbukti Langgar Kode Etik, Sanksinya Hanya Potong Gaji

Pimpinan KPK Lili Pantauli dinyatakan terbukti melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK pada Senin (30/8/2021).

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri). 

Peraturan itu berbunyi, dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/30/wakil-ketua-kpk-hanya-dipotong-gaji-usai-langgar-kode-etik-febri-diansyah-heran-ada-pilihan-mundur?page=all.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved