Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini 30 Agustus 2021, Diperpanjang Lagi atau Tidak?

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah daerah pada 24-30 Agustus 2021.

Editor: Sesri
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rincian Perpanjangan PPKM, Senin (23/8/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini Senin 30 Agustus 2021 menjadi hari terakhir penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali setelah diperpanjang beberapa waktu lalu.

Apakah PPKM Jawa Bali akan kembali diperpanjang?

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah daerah pada 24-30 Agustus 2021.

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik.

Sampai saat ini, belum ada informasi apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, Jokowi atau menteri koordinator PPKM akan mengumumkan terkait perpanjangan PPKM pada hari berakhirnya PPKM, yakni pada Senin malam.

Presiden Jokowi menyebut perkembangan kasus harian Covid-19 masih belum bisa diduga.

Baca juga: Varian Delta Masuk Ke Pekanbaru, Kota Bertuah Perpanjang PPKM Level 4

Baca juga: PPKM Longgar, Protokol Kesehatan Tetap Diperketat untuk Tekan Penularan Covid-19 di Pekanbaru

Baca juga: Aturan PPKM Level 4 Kendor, Mal Boleh Buka, Kasus Positif Covid-19 di Riau Capai 555 Kasus

Namun, Jokowi bersyukur saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 harian sudah menunjukkan tren penurunan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan para pimpinan partai politik koalisi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Ia menyampaikan, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) telah mengalami perbaikan.

Angka kesembuhan nasional juga mengalami peningkatan yang baik dan sudah berada di atas angka rata-rata dunia.

Saat ini, tingkat kesembuhan Indonesia berada pada angka 89,97 persen, sementara rata-rata dunia pada angka 89,5 persen.

Jokowi lalu menyoroti angka kasus kematian Covid-19 di Indonesia yang harus ditekan.

“Yang masih belum bisa kita selesaikan, ini yang saya selalu sampaikan ke Menteri Kesehatan, selalu saya sampaikan ke Pemerintah Daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut tujuan penerapan PPKM yakni untuk menurunkan laju penambahan kasus Covid-19.

Selain itu, memberikan kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan.

Hal ini disampaikan Luhut dalam diskusi bersama Purnawirawan TNI dan Polri terkait penanganan Pandemi Covid-19 di Jawa-Bali, Minggu (29/8/2021).

Tren Covid-19 yang menurun menjadi bagian penting dari evaluasi PPKM setiap minggunya.

Luhut lalu memberi bocoran bahwa pola pelonggaran PPKM akan dilakukan secara berkala sesuai kondisi di lapangan.

“Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan,” ujarnya, dikutip dari laman maritim.go.id.

Sehingga, ia menekankan pentingnya bantuan semua pihak, di mana nantinya masyarakat juga harus membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari penggalakkan 3T yang harus didukung semua pihak.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved