6 Kali Cerai dan Kini Nikah Lagi, Hobinya Kawin Cerai, Oknum PNS Ini Dilaporkan Istri ke Kejati
Istri keenam yang enggan disebut identitasnya datang melapor ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati). Perilaku S dianggap merupakan bentuk kekerasan
Editor:
Muhammad Ridho
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021).
"Kami melihat kasus ini bukan hanya terkait perempuan dan anak, tetapi juga nama institusi," katanya.
Modus yang digunakan oknum S menurutnya sangat berbahaya. Sebab berpotensi ditiru oleh yang lain.
"Modusnya dia dengan memanfaatkan seragam (kejaksaan), ini kan sangat berbahaya sekali," ujarnya.
Mereka berharap kasus seperti itu tidak terulang di tubuh lembaga kejaksaan.
"Karena dari kasus ini kita lihat istrinya tidak diperhatikan sama anak-anaknya," ujar Yan Mangandar.
Artikel ini telah tayang dihttps://lombok.tribunnews.com/2021/08/30/doyan-kawin-cerai-hingga-7-kali-menikah-oknum-pns-kejari-lombok-tengah-dilaporkan-istri-siri?page=all&_ga=2.226071002.1519814200.1630374213-1225143911.1630374213
