Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Besok Ujian SKD CPNS 2021 Dimulai, Ini Sejumlah Berkas Dan Peralatan Yang Wajib Dibawa

Sehubungan dengan itu, ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu oleh peserta SKD CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian.

Instagram BKN
Jadwal Tes SKD CPNS 2021 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadwal tes SKD CPNS 2021 dimulai pada tanggal 2 September 2021 besok.

Ada sejumlah aturan dan syarat baru bagi peserta tes SKD CPNS 2021 yang mengikuti ujian.

Sebab, ujian SKD CPNS 2021 digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Sehubungan dengan itu, ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu oleh peserta SKD CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian.

Baik yang berkaitan dengan protokol kesehatan dalam bentuk dokumen yang perlu disiapkan seperti surat negatif Covid-19 hingga mengenai aturan pakaian.

Berikut Tribunnews rangkum apa saja yang perlu dipersiapkan oleh peserta tes SKD sebelum mengikuti ujian.

1. Dokumen

Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.

Dokumen tersebut, di antaranya KTP, surat hasil negatif Covid-19, kartu peserta ujian serta kartu deklarasi sehat.

Jika ada permasalahan terhadap KTP maka bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.

Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan Swab PCR ataupun rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Sedangkan untuk kartu ujian dan kartu deklarasi sehat bisa diunduh melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Kartu Vaksin untuk wilayah Jawa-Madura-Bali

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved