Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum PNS Kejaksaan Dilaporkan Istri Siri, Ternyata 7 Kali Kawin Cerai dan Punya 3 Buku Buku Nikah

Pelapor hanya tahu jika suaminya memiliki satu istri yakni istri pertama yang dinikahi secara resmi pada tahun 1990-an dan resmi bercerai.

Editor: Sesri
Istimewa
ILUSTRASI Pasangan menikah memperlihatkan buku nikah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum PNS di Kejaksaan Negeri Praya Kabupaten Lombok Tengan NTB dilaporkan oleh istri sirinya ke Kejaksaan tinggi NTB.

Istri sirinya itu melaporkan S 952) karena diduga menikah lagi dengan perempuan lain.

Pernikahan yang dilakukan pada 8 Agustus 2021 itu ternyata merupakan pernikahan ketujuh S.

Sementara istri siri yang melaporkannya adalah istri ke enam.

Kedatangan istri keenam S didampingi sejumlah aktivis pemerhati perempuan dan anak, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Endang, pendamping pelapor mengatakan jika S diduga telah tujuh kali melakukan penikahan.

Dari tujuh kali pernikahan, S memiliki tiga buku nikah yakni di pernikahan pertama, kelima, dan pernikahan ketujuh.

Sedangkan pernikahan kedua, ketiga, keempat dan keenam hanya dilakukan secara siri.

Baca juga: Padahal Baru Nikah 15 Menit, Pengantin Wanita Ini Langsung Jadi Janda, Semua Hancur Karena Ayah

Baca juga: 6 Kali Cerai dan Kini Nikah Lagi, Hobinya Kawin Cerai, Oknum PNS Ini Dilaporkan Istri ke Kejati

"Kami mempertanyakan adakah izin dari atasan? Karena ini kan PNS itu ada aturannya, baik kawin maupun cerai itu harus ada aturan. Apalagi ini ada buku nikah tiga," kata Endang.

Endang mengatakan pelapor hanya tahu jika suaminya memiliki satu istri yakni istri pertama yang dinikahi secara resmi pada tahun 1990-an dan resmi bercerai.

Namun ternyata, suaminya telah beberapa menikah dan bercerai.

Penikahan S yang keenam adalah dengan pelapor pada tahun 2018.

Saat itu pelapor sempat meminta S untuk mengesahkan pernikahan mereka ke KUA.

Namun hal tersebut gagal karena ternyata proses inkrah perceraian dengan istri pertama belum selesai.

Namun ternyata S kembali menikah dengan perempuan lain pada 8 Agustus 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved