Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Mucikari ABG yang Mendapatkan Jatah Rp 20 Ribu untuk Sekali Boking Anak Asuhannya

Beginilah pengakuan mucikari yang masih ABG. Ia ternyata mendapatkan jatah Rp 20 ribu saja untuk boking anak asuhannya ke pria hidung belang

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ILustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Mengejutkan. Meskipun hanya bertarif Rp 75 ribu sekali kencan, namun sindikat prostisu online ini ternyata cukup lengkap.

Mulai dari yang mengajak, pengantar, penerima sampai mucikari.

Para pelaku berhasil diamankan polisi setelah terlebih dahulu membongkar adanya prakter penjualan manusia.

Korbannya adalah seroang anak di bawah umur.

Polisi awalnya mengamankan korban

Baca juga: Lapak Prostitusi Online Heboh Lagi, Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan, Keamanan Dijamin, Kini Tertangkap

Baca juga: Hana Hanifah Mandi Kembang, Buang Sial Prostitusi Online? Ada Mau Booking, Tanya Tarif Hana Hanifah

Dari korban inilah kemudian polisi mendapati empat nama lainnya yang ternyata terorganisir.

Mengejutkan lagi, ternyata para pelaku ini hanya menawarkan korban senilai Rp 75 ribu saja.

Begini kisah lengkapnya

Seperti dikutip dari Tribun Jabar, tersangka DP, yang jadi muncikari ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Tasikmalaya memasang tarif rendah Rp 75.000 sekali dibooking.

Pengakuan Gadis 16 Tahun hingga Janda Muda Terjun ke Prostitusi Online: Kerja Mudah hingga Kebutuhan. Foto: Ilustrasi
Pengakuan Gadis 16 Tahun hingga Janda Muda Terjun ke Prostitusi Online: Kerja Mudah hingga Kebutuhan. Foto: Ilustrasi (instagram.com)

"Sekali dibooking memasang tarif Rp 75 ribu untuk ABG yang jadi asuhannya," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasteyo Seno, di Mapolres, Kamis (2/9).

Dari tarif yang hanya Rp 75.000 itu tersangka DP mendapat jatah Rp 20.000. Sementara Rp 55.000 milik sang ABG yang berasal dari Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ini.

Kasatreskrim mengungkapkan, dari sang ABG yang jadi korban trafficking ini lah pihaknya berhasil membongkar sindikat trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor.

Dari pengungkapkan itu, jajaran Satreskrim menangkap empat kawanan. Terdiri dari pengajak, pengantar, penerima serta mucikari.

"Sedangkan tersangka DP adalah muncikari dengan kasus trafficking lokal Tasikmalaya," ujar Hario.

Tersangka DP juga terkadang mendapat orderan dengan tarif hingga Rp 200.000 sekali boking sang ABG.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved