Pengakuan Mucikari ABG yang Mendapatkan Jatah Rp 20 Ribu untuk Sekali Boking Anak Asuhannya
Beginilah pengakuan mucikari yang masih ABG. Ia ternyata mendapatkan jatah Rp 20 ribu saja untuk boking anak asuhannya ke pria hidung belang
"Kasusnya masih terus kami kembangkan untuk menguak ada tidaknya tersangka maupun korban lainnya," kata Kasatreskrim.
Baca juga: Sempat Terlibat Prostitusi Online, Hana Hanifah Curhat ke Hotman Paris, Hana: Pengalaman Kelam
Ditawarkan Hingga ke Bogor
Kasus pengungkapan trafficking anak di bawah umur untuk eksploitasi bisnis prostitusi yang ditangani Polres Tasikmalaya terus bergulir.
Perkembangan terkini, jajaran Satreksrim Polres Tasikmalaya kembali menangkap seorang muncikari berinisial DP, warga Cikeusal, Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya Satreskrim menangkap empat tersangka kasus trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor.
"Dari hasil pengembangan, kami menangkap lagi tersangka DP yang menjadi muncikari anak di bawah umur ini usianya 14 tahun," kata Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, di Mapolres, Kamis (2/9).
Menurut Hario, remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ini sebenarnya korban dari kasus trafficking untuk bisnis prostitusi di Bogor.
"Namun dari hasil pengembangan, korban mengaku bahwa sebelum dibawa ke Bogor diduga sudah jadi korban pemuas nafsu hidung belang dengan muncikari DP," ujar Hario.
Atas pengakuan itulah, lanjut Hario, jajarannya menuju Cikeusal. Tanpa perlawanan, petugas dengan mudah membekuk DP.
Baca juga: Prostitusi Online, Rata-rata Berusia 14 sampai 17 Tahun, Kalau Semakin Muda maka Semakin Mahal
"Dalam pemeriksaan, DP mengakui perbuatannya. Namun ia mengaku tak tahu-menahu kasus di Bogor. Diduga ia hanya muncikasi lokal," kata Hario.
Sementara empat tersangka kasus trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor sudah memasuki tahap akhir pemeriksaan.
Keempatnya memiliki peran masing-masing. Salah satu tersangka perempuan betugas mencari anak, tersangka kedua bertugas mengantar ke Bogor.
"Tersangka ketiga menerima korban dan tersangka keempat berperan sebagai muncikari," ujar Hario.
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-depresi-1.jpg)