Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Dugaan Pelecehan di KPI Pusat, EK: Padahal Tokoh Sandy dalam Kartun Spongebob Sudah Diblur

Kasus pelecehan diduga dilakukan oleh beberapa orang pegawai KPI pusat, terhadap satu orang korban yang merupakan rekan sejawat

Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Tokoh Sandy dalam Kartun Spongebob diblur (Global TV) dan Eko Kuntadhi (YouTube CokroTV). 

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum?"

"Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan?"

"Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.

Terduga Pelaku Diperiksa

Kasus dugaan pelecehan seksual ini pun mendapat tanggapan langsung dari Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.

Agung menyebut pihaknya akan melayangkan sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.

KPI juga siap mendampingi pegawai MS jika ingin menyelesaikan kasus ini ke ranah hukum.

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonaktifkan."

"Lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).

Hari ini,  tujuh orang terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja KPI diperiksa.

Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Hingga sore, pemeriksaan masih berlangsung.

Atas dasar itu, Agung Suprio menyatakan kalau pada proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku ini belum ada hasil yang bisa disampaikan.

"Ya belum (ada kesimpulan), masa cepat, namanya meminta keterangan tuh lama," kata Agung saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Bahkan kata Agung, rentang waktu untuk meminta keterangan para terduga pelaku tersebut tidak terbatas pada satu hari kerja saja.

"Besok pun juga akan dimintakan keterangannya jadi bukan sekali dua kali," ucap Agung.

Menyoal sanksi yang akan dijatuhi oleh pihak KPI kepada para terduga pelaku jika didapati bersalah, Agung berujar pihaknya akan menerapkan hal tersebut.

"Ya jelas kalau misalnya ada yang bersalah harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bullying atau tindak pelecehan seksual pasti itu ada sanksi dari KPI," tuturnya.

Tak hanya pihak internal KPI, Agung mengatakan perkara ini juga sudah masuk dan ditangani pihak kepolisian.

Atas dasar itu, dirinya belum dapat menyampaikan secara detail terkait dengan sanksi yang nantinya akan dijatuhkan kepada para terduga pelaku 

Hal itu karena kata dia, masih banyak prosedur di dalam ranah hukum yang harus ditempuh.

"Kalau kepolisian kan itu harus ada saksi, ada barang bukti semua prosedur kepolisian kan, yang tentunya lebih valid, sementara kita nanti meminta keterangan untuk kebutuhan internal KPI," tuturnya.

Komisi I Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Diproses Hukum

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menyoroti soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurutnya, apa yang terjadi di KPI harus dibawa ke ranah hukum.

"Harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum, bukan hanya internal KPI saja," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (2/9/2021) dilansir dari Tribunnews.com.

Legislator Golkar mengatakan bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja.

"Dan tidak boleh berulang lagi, sehingga bila memang terbukti, ada konsekuensi hukumnya," pungkasnya.

Diketahui, Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan, akan memanggil untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria berdasar perundungan yang terjadi di lingkungan kerja pada Kamis (2/9/2021).

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio, yang menyatakan kalau seluruh terduga pelaku masih berstatus dan bekerja di KPI.

"Masih, masih di KPI, makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung kepada saat dihubungi via telepon, Rabu (1/9/2021).

Kendati demikian kata dia, dalam pemanggilan terduga pelaku ini, pihaknya tidak akan menggabungkannya dengan pemanggilan terduga korban yang berinisial MS.

"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," tutur Agung.

Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil esok yakni seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.

Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual berdasar perundungan.

"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat, EK: Padahal Tokoh Sandy dalam Kartun Spongebob Sudah Diblur, https://makassar.tribunnews.com/2021/09/03/dugaan-pelecehan-seksual-di-kpi-pusat-ek-padahal-tokoh-sandy-dalam-kartun-spongebob-sudah-diblur?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved