Istri di Rohul Kirim Suami ke Alam Baka,Emosi Meledak Tak Terkendali,Dikasari dan Dituduh Selingkuh
Emosi meledak tak terkendali usai dituduh selingkuh dan kerap dianiaya serta diancam, istri di Rohul kirim suami ke alam baka
Penulis: Syahrul | Editor: Nurul Qomariah
Dilanjutkan Paur Humas, M yang selalu diancam oleh suaminya itu kemudian merasa tertekan dan terintimidasi hingga membuat emosinya meledak tak tertahan.
Dibutakan oleh emosi, M kemudian mengambil sebilah parang yang sebelumnya digunakan oleh suaminya untuk mengancam dirinya.
"Berdasarkan keterangan penyidik, M kemudian mengayunkan parang itu ke arah leher suaminya persis di bagian kanan hingga menyebabkan luka cukup serius," ungkapnya.
Geleng yang masih bisa bertahan kemudian berusaha merebut parang dari tangan istrinya tersebut.
Geleng pun berhasil membuat parang yang dikuasai istrinya itu lepas dan jatuh ke tempat tidur.
Namun naas, kondisi Geleng yang sudah terluka itu kemudian didorong oleh M ke arah tempat tidur dan langsung mengambil kembali parang yang tak jauh dari posisi suaminya itu.
Ibarat singa mengamuk, M yang kalap diliputi sakit hati itu kemudian melayangkan kembali parang tersebut ke arah leher korban yang sudah dalam posisi selimut hingga bersimbah darah.
"Setelah melihat suaminya tidak bergerak, M kemudian menutup tubuh suaminya dengan menggunakan selimut dan langsung keluar dari kamar tersebut," jelasnya.
Usai kejadian berdarah itu, M kemudian masuk ke kamar anak lelakinya yang berinisial D dan menceritakan kejadian yang telah berlangsung atas suaminya.
M juga membangunkan dua putrinya yang berinisial E dan N serta menyuruh anak-anaknya yang berinisial D dan E untuk memberitahu kakak M yang merupakan paman dari anak-anaknya di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Sementara itu, M tetap berada di rumah sambil mengumpulkan kain sembari membersihkan darah di lantai dan sebagian dinding kamar menggunakan alat pel lantai serta membakar kain yang sudah dipenuhi darah.
Sekira siang hari, ibu M beserta ayahnya datang ke rumahnya yang disusul oleh kakak M yang berinisial K bersama suaminya dan adiknya yang berinisial C.
Setelah melalui pembicaraan, pihak keluarga M kemudian sepakat untuk melaporkan M kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum melalui Polsek Tandun.
"Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu bilah parang beserta sarungnya, satu helai selimut warna biru motif ikan, kain sisa bekas terbakar, satu alat pel lantai dan satu unit springbed," beber Mardiono.
Tersangka M sudah diamankan di Mapolsek Tandun berikut barang bukti pendukung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
( Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan )