Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Gilang? Fetish Kain Jarik Itu Tertangkap Main HP dari Penjara: Cari Mangsa Lagi, Lang?

Wahyu mengklaim petugas telah berupaya maksimal untuk mencegah barang terlarang itu dibawa masuk.

Tayang:
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang, pelaku fetish kain jarik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih ingat Gilang Aprilian Nugraha?

Dia adalah mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya yang terjerat kasus fetish jarik.

Kini, Gilang kedapatan bermain media sosial menggunakan ponsel dari dalam penjara. 

Aksi Dia ketahuan memberikan komentar pada akun media sosial juniornya hingga menarik perhatian publik. 

Padahal Gilang diketahui masih mendekam di Rutan Kelas 1 Surabaya usai divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim pada Maret lalu. 

Karutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho membenarkan bahwa Gilang memang sempat menggunakan ponsel di dalam rutan dan aktif di medsos.

Wahyu mengungkapkan, keleluasaan Gilang mengakses ponsel yang termasuk benda terlarang di dalam penjara itu lantaran keberanian untuk mengelabui petugas saat melakukan razia.

Baca juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan, Cek Wilayah dan Tanggal Hari Tanpa Bayangan di Pekanbaru

Baca juga: Akui Lockdown Tak Efektif, Filipina Akan Meniru Kebijakan Indonesia

"Jadi memang beberapa cara orang-orang di dalam ini untuk memasukkan seperti HP, narkoba, dan barang lainnya yang dilarang," ucap Wahyu kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Wahyu mengklaim petugas telah berupaya maksimal untuk mencegah barang terlarang itu dibawa masuk.

Terlebih, selama PPKM yang sudah berjalan sekitar 3 bulan, rutan yang dikenal dengan nama Medaeng ini tidak pernah melakukan besuk tatap muka dan mengirim barang apapun.

Ditambah lagi, kata Wahyu, petugas jaga selalu aktif  melakukan razia insidentil seminggu tiga kali, bahkan sehari bisa dua kali.

Dalam kasus Gilang, Wahyu memprediksi lolosnya ponsel tersebut kemungkinan dilempar dari tembok luar rutan.

Sebab, kondisi tembok rutan Medaeng memang sangat pendek dan tidak sesuai standar.

"Kita jaga di depan diperketat, nah ndak tahu apa barang itu bisa dilempar dari luar tembok. Kan temboknya rutan ini pendek. Mungkin bisa tengah malam barang-barang ini dilempar dari luar," kata Wahyu.

Baca juga: Heboh Gadis Belia di Riau Lahirkan Bayi Prematur, Masih Siswi SMA, Sebut Beberapa Pria Bapak Si Bayi

Baca juga: 10 Bersaudara, Kisah Leani Ratri Oktila Peraih Medali Emas Parabadminton di Paralimpiade Tokyo 2021

Pihaknya mengaku telah memanggil Gilang terkait persoalan tersebut dan mencegah kejadian serupa terulang. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved