Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kasus di KPI: Pengacara Terduga Pelaku Sebut Hal Biasa

MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
kompas.com
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. 

"Sejauh ini yang kami tahu ada peristiwa-peristiwa biasa yang pernah kita alami seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa, yang kayak gitu-gitu yang terjadi, tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda," katanya.

Sementara terkait tuduhan pelecehan seksual oleh kliennya ke MS pada 2015, Tegar menegaskan tak ada bukti bahwa peristiwa itu pernah terjadi.

"Peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," ujarnya.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.

Setelah surat terbuka MS itu viral, komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.

Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.

MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas )

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved