10 Akun Twitter Dilaporkan ke Polisi karena Memviralkan Wajah Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI
Kuasa Hukum dari dua terduga pelaku perundungan di KPI Pusat akan melaporkan 10 akun Twitter yang menyebarluaskan wajah kliennya tersebut.
Editor:
CandraDani
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Tegar Putihena (baju biru) selalu Kuasa Hukum terduga pelaku EO dan RE pegawai KPI, memberi pernyataan kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
"Karena klien kami sangat berkepentingan, kasus ini dibuka seterang-terangnya," ucap Tegar.
Sementara itu, Kuasa Hukum RM, Anton, menyebut bukti kejadian perundungan pada 2015 terhadap korban tidak ada.
"Baik kejadian 2015 hingga 2017 itu tidak dapat dibuktikan," ucapnya, pada kesempatan yang sama.
Diketahui, Lima terduga pelaku perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah diperiksa oleh polisi, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Kelima terduga pelaku ini di antaranya CL, EO, FP, RE, RM, dan RT.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wajah Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Viral di Twitter, 10 Akun akan Dilaporkan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kuasa-hukum-pelaku-perundungan.jpg)