Prahara Suami Istri Koruptor: Semua Keputusan Bupati Probolinggo harus Melalui Sang Suami
Puput dan Hasan sendiri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus korupsi Bupati Probolinggi Puput Tantriana Sari.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan sejumlah fakta.
Salah satunya kinerja Puput Tantriana Sari yang disetir suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR saat mengambil keputusan.
Keduanya adalah pasangan suami istri koruptor yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
"Semua keputusan yg akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu," ujar Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Tarif Hana Hanifah Diperbincangkan, Disebut Rp 20 Juta Tapi Ada yang Bilang Naik Rp 27 Juta
Baca juga: Kaya Raya, Pria Ini Hamili 6 Wanita Sekaligus dan Hamilnya Juga Bersamaan, Semuanya Sudah Melahirkan
Menurut Firli, tindakan Hasan yang menyetir Puput merupakan kesalahan.
Kata dia, Hasan tidak bisa ikut campur meski dirinya mantan bupati Probolinggo.
Pasalnya, Hasan saat ini merupakan wakil rakyat yang bekerja di Kompleks Parlemen, Senayan.
Firli mengatakan, tindakan Hasan diyakini memperburuk kualitas kerja pejabat di Probolinggo.
Masyarakat diyakini mendapatkan kerugian dari tindakan itu.
"Kalau ini terus terjadi, sulit rasanya masyarakat menerima pelayanan yang mudah, murah dan berkualitas terbaik," kata Firli.
Baca juga: Ingat Chelsea Olivia? Kini Mengucapkan Selamat Tinggal kepada Gigi Gingsul
Baca juga: Busana Celine Evangelista Bikin Salah Fokus, Bagian Tubuh Ini Terbuka, Ada yang Terlihat Samar-samar
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).
Kemudian, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Baca juga: Saipul Jamil Kepergok Pakai Baju Aparat Syuting di Stasiun TV Ini, Talent Acara Mendadak Klarifikasi
Baca juga: Satu Bulan Mencari, Gadis Muda di Pekanbaru Ini Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.
KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-probolinggo-puput-tantriana-sari-bersama-suaminya-anggota-dpr-ri-hasan-aminuddin.jpg)