Bangun Dinasti di Probolinggo,Usai Istri Berkuasa,Hasan Siapkan Putra Maju Pilkada,Kini Ditahan KPK
Setelah istri berkuasa, Hasan yang sebelumnya jadi bupati 2 periode juga menyiapkan sang putra maju pilkada Kabupaten Probolinggo
Pada Mei lalu, ia dikabarkan bakal diusung Partai Persatuan Pembangunan dan Partai NasDem untuk ikut serta dalam Pemilihan Bupati 2024.
Jual Beli Jabatan
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota DPR Hasan Aminuddin sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Kasus yang menjerat keduanya adalah dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut Bupati non-aktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari disetir suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR dalam mengambil keputusan.
"Semua keputusan yang akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu," ujar Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Menurut Firli, tindakan Hasan yang menyetir Puput merupakan kesalahan.
Kata dia, Hasan tidak bisa ikut campur meski dirinya mantan Bupati Probolinggo.
Pasalnya, Hasan saat ini merupakan wakil rakyat yang bekerja di Kompleks Parlemen, Senayan.
Firli mengatakan, tindakan Hasan diyakini memperburuk kualitas kerja pejabat di Probolinggo. Masyarakat diyakini mendapatkan kerugian dari tindakan itu.
Terima Setoran
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013, Hasan Aminuddin (HA).
Kemudian, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-probolinggo-dan-hasan1.jpg)