Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Dokter di Semarang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Terungkap dari Rekaman

Suami korban merupakan rekan seprofesi pelaku saat menempuh PPDS, sehingga memutuskan untuk tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan.

Editor: Sesri
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM -Seorang oknum dokter diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri temannya.

Oknum dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang, Jawa Tengah diduga mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak di konsumsi istri temannya.

Pelaku dan korban diketahui tinggal di kontrakan yang sama.

Awalnya korban mencurigai tudung saji makanannya yang selalu berubah posisi dan makanan berubah bentuk.

Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadlian Jender dan HAM (LRCKJHAM), Nia Lishayati mengungkapkan korban mulai curiga pada bulan Oktober 2020.

Diketahui, suami korban merupakan rekan seprofesi pelaku saat menempuh PPDS, sehingga memutuskan untuk tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan.

"Awalnya korban tidak setuju. Tapi karena alasannya untuk menghemat biaya sewa waktu itu pelaku meminta agar tinggal bersama satu kontrakan dengan suami dan korban.

Mereka sudah tinggal sekitar setahunan. Pelaku sudah punya istri dan anak, namun tidak diajak tinggal di Semarang," ujar Nia kepada Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Berhasil Tipu Suami, Wanita Ini Bingung setelah Punya 4 Anak Hasil Selingkuh dengan Mantan Pacar

Baca juga: Petaka Selingkuh dengan Tetangga, Wanita Pemandu Lagu Kehilangan Nyawa Usai Bercinta, Ini Pemicunya

Kemudian, sekitar Desember 2020 saat suami korban tidak sedang berada di rumah, pelaku ketahuan melancarkan aksinya.

Ketika itu, pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi untuk mengintip korban yang sedang mandi.

Lantas, tak disangka pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban.

"Perbuatan pelaku ini diketahui dari hasil rekaman dari Ipad milik korban. Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di ruangan tempat makan tersebut," ungkapnya.

Nia mengungkapkan, usai melihat hasil video rekaman, korban langsung kaget dan berupaya menghubungi suaminya.

"Karena tak ada jawaban, korban pun pergi keluar sembari menunggu suaminya untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya. Begitu ketemu mereka langsung melaporkan ke pihak RT setempat. Dan pelaku akhirnya diminta untuk pergi dari rumah kontrakan," ucapnya.

Setelah itu, korban mengadukan kasus tersebut ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Desember 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved