Aktifitas Galian Ilegal Sebabkan Jalan Rusak, Camat Tenayan Raya Bakal Laporkan Pelaku Ke Polisi
Aktivias galian ilegal di Kelurahan Industri Tenayan, Tenayan Raya, Pekanbaru tak hanya mengganggu masyarakat namun juga berdampak kerusakan jalan.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Aktivias galian tanah ilegal di Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru tidak cuma mengganggu masyarakat.
Adanya galian tanah ilegal diduga menyebabkan ruas jalan rusak di kelurahan itu.
Sumber Tribunpekanbaru.com membeberkan bahwa terjadi kerusakan ruas Jalan Temu Kasih Ujung di Kelurahan Industri Tenayan.
Jalan itu berada di wilayah RT 1/RW 1 di kelurahan tersebut.
Kondisi terkini galian tanah itu menyebabkan ruas jalan semenisasi mengalami pengelupasan sepanjang 50 meter.
Ada dugaan jalan ini rusak akibat aktivitas galian untuk tanah timbun.
Parahnya pihak yang melakukan galian tanah tidak bertanggung jawab.
Mereka tidak kunjung melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang ada.
Baca juga: Gamang Saat Melintas,Banyak Ruas Jalan di Pekanbaru Rusak Akibat Bekas Galian IPAL, Apa Upaya Pemko?
Baca juga: Kapan Bekas Galian di Pekanbaru Dibenahi?Warga Terganggu Lewati Jalan Rusak,Ini Jawaban Wali Kota
Masyarakat juga sudah melayangkan surat ke Inspektorat Pekanbaru.
Apalagi kerusakan jalan semenisasi terjadi pasca pengangkutan tanah timbun sejak Februari 2021 silam.
Mereka hingga kini menanti sikap dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Camat Tenayan Raya, Indah Vidya Astuti mengaku sudah mengingatkan lurah agar menelusuri oknum yang merusak ruas jalan masyarakat.
"Saat ini sedang dalam proses penelusuran, saya sudah sampaikan ke lurah," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (14/9/2021).
Indah menyabut bahwa pihaknya tidak segan melaporkan aksi perusakan jalan lingkungan itu ke pihak kepolisian.
Apalagi ruas jalan tersebut merupakan fasilitaa umum yang mesti dijaga.
