Menyedihkan, Mahar Penikahan Sudah Diserahkan 3 Tahun Lalu, Calon Istri Malah Nikah Sama Pria Lain
Seorang pria melaporkan calon mertuanya kepada pihak kepolisian karena merasa telah ditipu, soal janji pernikahan, dan mahar sudah diberikan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hati siapa yang tidak bersedih, kalau calon istri tercinta jatuh ke pelukan pria lain.
Apalagi segala seakan sudah diberikan, dari harta hingga seluruh kasih sayang.
Kesedihan melanda seorang pria yang sudah cukup berumur.
Dirinya merasa rugi, sehingga pria 58 tahun itu melaporkan calon mertuanya ke polisi.
T merasa ditipu oleh calon mertuanya Y (49).
Kejadian ini berawal pada tiga tahun silam, tepatnya 24 Februari 2018.
T warga Pedukuhan Salak Malang, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, berniat menikahi seorang gadis tetangga kelurahan.
Tak hanya dilamar, calon suami juga sudah memberi mahar pada keluarga calon besannya.
T melamar dengan membawa mahar Rp 19,5 juta.
Mahar tersebut terdiri dari uang tunai Rp 10 juta, perhiasan emas berupa kalung, liontin dan anting.
Mahar juga dilengkapi dengan perlengkapan pernikahan.
Seiring berjalannya waktu, pernikahan anak Y dengan T justru tak terjadi.
Y justru menikahkan anak gadisnya dengan orang lain.
Hal itu membuat T kecewa.
T pun melaporkan calon besannya itu ke Polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/menyedihkan-mahar-penikahan-sudah-diserahkan-3-tahun-lalu-calon-istri-malah-nikah-sama-pria-lain.jpg)