Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bejatnya Minta Ampun, Usai Nikahi Istri Adik Kandung, Pria Di Bali Ini Pun Hamili Keponakannya

Ia mengatakan tidak ada paksaan, ancaman, maupun iming-iming memberikan uang atau barang saat mengajak anaknya berhubungan badan.

foto/net
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Entah apa isi otak dari pria di Bangli, Provinsi Bali ini hingga menikahi istri adik kandungnya dan menggauli keponakannya yang juga darah dagingnya sendiri.

Pria berusia 52 tahun itu berinisial MW. 

Sebelumnya, MW yang telah beristri dan memiliki seorang anak kemudian menikahi istri dari adik kandungnya yang pada saat itu sudah memiliki tiga anak.

Dari pernikahan kedua ini, KJ beserta ibu dan dua saudaranya tinggal bersama MW yang merupakan ayah tirinya.

Ia tinggal bersama sejak berusia lima tahun.

Dari pernikahan keduanya, ia juga dikaruniai satu orang anak.

Namun seiring berjalannya waktu, saat KJ berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas XI SMA, MW justru menyetubuhi anak tirinya tersebut.

Polres Bangli merilis kasus persetubuhan anak di bawah umur, Jumat 17 September 2021 yang melibatkan seorang pria berinisial MW, yang tidak lain merupakan ayah tiri korban.

Diketahui pula jika MW juga berstatus sebagai paman KJ.

MW yang ditemui dalam pers release Polres Bangli pada Jumat (17/9/2021) mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan kepada anak tirinya tersebut.

Ia juga mengaku khilaf telah melakukan tindakan yang membuat anaknya hamil.

“Tiang menyesal, nunas iwang. Tiang khilaf,” ucapnya dengan suara lirih.

Sembari menundukkan kepala, pria yang bekerja sebagai tukang las itu mengaku sudah lima kali menyetubuhi anak tirinya.

Ia mengatakan tidak ada paksaan, ancaman, maupun iming-iming memberikan uang atau barang saat mengajak anaknya berhubungan badan.

Aksi bejat pria 52 tahun itu dilakukan saat pagi hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved