Penyelundupan 107 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan, Pelaku Pakai Kapal Mewah Pura-pura Memancing
Polresta Barelang Minggu (5/9/2021) berhasil menangkap 5 pelaku penyelundup 107 Kg sabu asal Malaysia. Sabu rencananya akan dibawa ke Kalimantan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 107,258 Kg Asal Malaysia yang terbongkar di Batam merupakan penangkapan terbesar sepanjang 2021.
Lima tersangka yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Minggu (5/9/2021) sekira pukul 6 pagi rencananya akan membawa serbuk haram itu ke Kalimantan menggunakan kapal mewah Yacht SB Edward Blackbeard GT 18 Nomor 2255 LLa.
Mereka masing-masing berinisial RA (26) asal Jakarta, AJA (23) dari Jombang Jawa Timur, EAH (25) asal Pitung Sulawesi Utara, FOS (26) asal Batam, dan H (33) asal Jawa Barat.
Dari keterangan tersangka kepada polisi, mereka memiliki pendidikan cukup tinggi yakni Diploma III (D3).
Satu orang berinisial JB masih DPO.
Lima tersangka ditangkap di sekitar perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa Batam.
Kelimanya ditangkap saat akan mengirim 104 bungkus teh kotak China merek Guanyinwang berisikan sabu dengan berat 107,258 kilogram ke Kalimantan.
Tugas mereka [tersangka] menjemput dari Malaysia lalu mengirimnya.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan yang memimpin ekspos kasus narkoba tersebut mengungkapkan, aksi lima tersangka untuk mengelabui petugas terbilang baru.
Mereka menggunakan kapal mewah yang ditaksir mencapai Rp 4 Miliar.
Biasanya, penyelundupan yang dilakukan lebih banyak menggunakan kapal ikan dan speedboat.
Menyikapi kasus ini, Darmawan pun berharap para tersangka dikenakan hukuman maksimal yakni hukuman mati karena ditanggap melanggar pasal 114 ayat 2 juncto 112 ayat 2 juncto 115 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kasus ini bisa dikatakan modus baru. Mungkin mereka selama ini melihat kalau menggunakan kapal-kapal nelayan kan terendus juga. Mungkin dengan cara seperti ini jadi memancing atau sebagainya," ungkap Darma, Senin (20/9/2021).
Namun berkat kerja sama berbagai pihak stake holder, dan lainnya melalui informasi yang diterima, pihaknya berhasil mengendus dan mengentikan peredaran penyelundupan dari Narkotika jenis sabu kapal mewah tersebut.
Ia mengatakan, kasus narkotika yang berhasil diamankan di perairan Pulau Puteri Kecamatan Nongsa tersebut juga dapat terbilang jaringan internasional baru yang hingga kini belum diketahui keterkaitannya dengan sindikat narkotika lainnya.
