Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekolah Zona Oranye di Pekanbaru Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas, Apa Saja Kebijakan Tatap Muka?

Sekolah di Pekanbaru yang termasuk zona oranye dibatasi 50 persen dari kapasitas selama penerapan PPKM level 2

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus saat meninjau proses belajar tatap muka di SMP Madani beberapa waktu lalu. Selama PPKM level 2, sekolah di zona oranye dibatasi 50 persen dari kapasitas. 

"Bagi yang belajar lewat dari dua jam di sekolah harus diberi teguran. Sekolah yang menyalahi edaran nantinya ditegur dan terancam tutup sementara," jelasnya.

Kebijakan Belajar Tatap Muka Selama PPKM Level 2

Ada sejumlah kebijakan untuk aktivitas belajar tatap muka terbatas selama PPKM level 2.

Kebijakan ini selama PPKM yang berlangsung hingga 4 Oktober 2021.

Sekolah yang terbatas kapasitas maksimal 50 persen. Ada pengecualian untuk sekolah luar biasa dari berbagai tingkatan.

Kebijakan tersebut di antaranya sekolah harus menyampaikan laporan kepada dinas pendidikan setiap satu pekan.

Ada sejumlah sekolah belum membuat jurnal terkait penanganan Covid-19 di sekolah.

Belajar tatap muka terbatas hanya dua kali dalam seminggu. Sekolah yang punya kelas terbatas bisa menggelar dua sesi dalam sehari.

Sedangkan yang punya ruang kelas banyak bisa menggelar satu sesi.

Adanya kebijakan ini untuk mencegah pertemuan murid di kedua sesi.

Mayoritas sekolah di Kota Pekanbaru sudah menggelar belajar tatap muka sejak pekan lalu.

Sekolah tingkat Sekolah Dasar atau SD sudah menggelar belajar tatap muka.

Ada 177 SD negeri dan 109 SD swasta sudah menggelar belajar tatap muka.

Mereka menggelar belajar tatap muka secara terbatas setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

"Sekolah ini sudah bisa mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (21/9/2021).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved