Ceweknya yang Curi Motor Sang Pacar jadi Penadah, Keduanya Terancam Penjara 5 Tahun
Pelaku Dewi yang kebetulan lewat di rumah korban melarikan motor yang ada kunci kontaknya dan menyerahkan ke kekasihnya, Yoyok yang menjual Rp 5 juta
Mencuri tiga kali Sementara itu, RB mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali.
Motor hasil curian dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Para pelaku memasarkan motor curian itu di media sosial Facebook.
"Dulu saya kerja supplier ikan, sejak berhenti tidak ada pendapatan lagi. Saya khilaf akhirnya begini. Sejak sebulan yang lalu sudah nyuri tiga motor," kata RB, di hadapan penyidik polisi.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah, menjelaskan, aksi para pelaku terbongkar usai petugas menerima laporan dari salah satu korban bernama Dinda (19).
Saat itu Dinda melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih pada 6 Juli 2021.
Motor Dinda tersebut dicuri saat korban bertamu ke sebuah rumah kos di Jalan Dadali, Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal.
"Saat hendak pulang, motor yang terparkir di teras kos-kosan tersebut sudah raib. Kita tindak lanjuti laporan itu dan berhasil menangkap RB bersama kekasihnya DR," ungkap Syuaib.
"Pelaku sepasang kekasih ini mencuri motor sampai tiga kali. Satu di Kota Tegal, dan dua kali di Kabupaten Tegal," tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepasang Kekasih di Madiun Curi Sepeda Motor Warga, Hasil Curiannya Laku Dijual Seharga Rp 5 Juta",
