Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Paket Pokir Hilang dari APBD, Anggota DPRD Pelalawan Ini Protes Bilang Begini

Paket Pokir hilang, anggota DPRD Pelalawan sempat protes saat menyampaikan pandangan fraksi di rapat paripurna DPRD Pelalawan

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Anggota Fraksi Demokrat-PKS DPRD Pelalawan, Rudianto Sihombing yang sempat protes pokir hilang di rapat paripurna Ranperda APBD perubahan 2021, Selasa (28/9/2021). Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 

"Misalnya ada lima paket pokir yang kita usulkan sebagai hak konstitusional. Tapi ini tidak masuk diakomodir. Tolong kepada pimpinan, ini di mana salahnya," tambah anggota dewan asal Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras ini.

Politik Partai Demokrat ini meminta pimpinan DPRD untuk melindungi hak konstitusional dari anggota dewan seperti halnya kolektif kolegial dalam menghadapi masalah yang lain.

Ia menekankan pimpinan dewan memperhatikan kegaduhan mengenai pokir tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait kegaduhan mengenai Pikir DPRD, Ketua Dewan Baharudin SH menyebut, pokir merupakan hal yang halal bagi anggota dewan yang diatur dalam undang-undang.
Pengusulannya dari hasil reses yang bersifat program pemerintah dan itu hak dari anggota dewan setiap tahunnya.

Namun, dalam realisasinya, pelaksanaan pokir tersebut tergantung kemampuan keuangan pemda.

"Kita tidak bisa memaksa dan hanya mengusulkan. Kalau ada yang hilang mungkin karena kemampuan keuangan daerah. Tak mungkin kita paksakan, kalau tak mampu," beber Baharudin.

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, anggota dewan hanya memiliki hak untuk mengusulkan saja.

Terkait masuk atau tidaknya dalam program pemda, ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Seperti masalah keuangan daerah yang saat ini banyak tersedot masalah Covid-19.

Kemampuan OPD dalam melaksanakan Pokir tersebut, ada juga faktor lokasi yang tak bisa dibangun seperti kawasan hutan dan lainnya.

"Itulah penyebabnya jika terjadi pokir yang hilang," kata Baharaudin.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved