Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Paket Pokir Hilang dari APBD, Anggota DPRD Pelalawan Ini Protes Bilang Begini

Paket Pokir hilang, anggota DPRD Pelalawan sempat protes saat menyampaikan pandangan fraksi di rapat paripurna DPRD Pelalawan

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Anggota Fraksi Demokrat-PKS DPRD Pelalawan, Rudianto Sihombing yang sempat protes pokir hilang di rapat paripurna Ranperda APBD perubahan 2021, Selasa (28/9/2021). Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan pada Selasa (28/9/2021) sore lalu diwarna protes anggota DPRD kepada pimpinan dewan.

Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi Demokrat-PKS Rudianto Sihombing SP saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021.

Rudianto Sihombing dipercayakan menyampaikan poin-poin pandangan umum fraksi kepada Pemda Pelalawan di hadapan seluruh peserta rapat.

Sidang paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Syafrizal SE didampingi Ketua Baharudin dan Wakil Ketua Anton Sugianto.

Sedangkan mewakili Bupati H Zukri dihadiri Wakil Bupati H Nasarudin SH MH.

Rudianto menyampaikan beberapa masukan dan kritik terhadap Ranperda APBD perubahan yang diserahkan pemda, seperti pendapatan daerah hingga penerimaan daerah lainnya.

Kemudian, Rudianto Sihombing menyampaikan tambahan masukan dari dirinya pribadi dan fraksinya.

Ia menyinggung terkait Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan hak konstitusional dari setiap anggota dewan, namun tidak diakomodir dalam APBD.

"Sebelum kami tutup, izin ketua ini masukan kepada pimpinan DPRD. Karena kita di dewan ini sifatnya kolektif kolegial. Artinya satu orang dicubit, semua terasa," beber Rudianto Sihombing dari atas podium.

Anggota Komisi l DPRD Pelalawan ini membeberkan, belakangan ini ada kegaduhan mengenai hak konstitusional dewan dalam bentuk pokok pikiran (pokir) yang dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sering hilang atau tidak diakomodir.

Padahal, pokir dibuat dalam bentuk paket program pembangunan maupun kegiatan yang berkenaan langsung dengan masyarakat banyak.

Khususnya warga yang ada di daerah pemilihan (dapil) anggota dewan yang bersangkutan.

Bahkan proses penyerapan pokir itu dijaring langsung saat melakukan reses di dapil masing-masing dan kemudian dituangkan dalam program kerja.

Selanjutnya, pokir tersebut dimasukan ke dalam program OPD terkait untuk dianggarkan di APBD serta direalisasikan ke konstituen.

Namun hal ini tidak diakomodir dan hilang begitu saja serta tersisa hanya satu atau dua paket, padahal sudah masuk dalam APBD serta disahkan sebelumnya.

"Misalnya ada lima paket pokir yang kita usulkan sebagai hak konstitusional. Tapi ini tidak masuk diakomodir. Tolong kepada pimpinan, ini di mana salahnya," tambah anggota dewan asal Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras ini.

Politik Partai Demokrat ini meminta pimpinan DPRD untuk melindungi hak konstitusional dari anggota dewan seperti halnya kolektif kolegial dalam menghadapi masalah yang lain.

Ia menekankan pimpinan dewan memperhatikan kegaduhan mengenai pokir tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait kegaduhan mengenai Pikir DPRD, Ketua Dewan Baharudin SH menyebut, pokir merupakan hal yang halal bagi anggota dewan yang diatur dalam undang-undang.
Pengusulannya dari hasil reses yang bersifat program pemerintah dan itu hak dari anggota dewan setiap tahunnya.

Namun, dalam realisasinya, pelaksanaan pokir tersebut tergantung kemampuan keuangan pemda.

"Kita tidak bisa memaksa dan hanya mengusulkan. Kalau ada yang hilang mungkin karena kemampuan keuangan daerah. Tak mungkin kita paksakan, kalau tak mampu," beber Baharudin.

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, anggota dewan hanya memiliki hak untuk mengusulkan saja.

Terkait masuk atau tidaknya dalam program pemda, ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Seperti masalah keuangan daerah yang saat ini banyak tersedot masalah Covid-19.

Kemampuan OPD dalam melaksanakan Pokir tersebut, ada juga faktor lokasi yang tak bisa dibangun seperti kawasan hutan dan lainnya.

"Itulah penyebabnya jika terjadi pokir yang hilang," kata Baharaudin.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved