Perusahaan Merugi Rp 3,2 M, Pelaku Pembakar Garasi Taksi di Cimahi Ternyata Orang Terdekat
Pelaku membakar garasi tersebut dengan menggunakan ban bekas yang dilumurinya dengan Pertalite yang dibelinya.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kobaran api melahap sebuah garasi milik armada taksi di Jalan Rancabali, Gunung Batu, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/10/2021) kemarin.
Akibatnya, puluhan armada taksi milik Tan Afie Natan (60) hangus terbakar.
Pemilik perusahaan taksi mengalami kerugian hingga Rp 3,2 miliar.
Juga merusak bangunan garasi.
Belakangan diketahui, kebakaran itu terjadi karena ulah seorang sopir lepas di perusahaan tersebut.
"Total luas bangunan 1.400 meter persegi, sedangkan objek yang terbakar kurang lebih 800 meter persegi."
"Untuk kendaraan yang terbakar 31 unit dan yang terselamatkan 23 unit," kata Komandan Regu 1 Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Indrahadi, dilansir Tribun Jabar.
Baca juga: Api Akhirnya Padam, 2 Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Karhutla Desa Merangin
Baca juga: Ini Sosok Mila Machmudah, Eks Kader PAN yang Laporkan Lesty Kejora Karena Bohongi Publik
Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono mengatakan, pelaku berinisial AK (62) merupakan sopir lepas di perusahaan taksi itu.
Dia diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan. Sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.
"Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga."
"Nah, lebihnya baru buat dia, tapi dia cukup lama enggak kerja di situ lagi," kata Mugiono saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (3/10/2021).
Tersangka belum mau memberikan keterangan terkait motif di balik aksi nekatnya tersebut.
"Sampai sekarang dia belum mau ngomong dan terus kami dalami. Tapi yang pasti dia sengaja dan dia beraksi seorang diri, tidak ada pelaku lainnya, hanya dia saja," ucap Mugiono.
Baca juga: Terdata Alpa, 2 Pegawai Disdikbud Kejar Rombongan Bupati Pelalawan ke Disnaker, Ini Hasilnya
Baca juga: Pasukan Khusus Taliban Turun Tangan untuk Aksi Balas Dendam, Markas ISIS di Afganistan Dibom
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
Berdasarkan informasi dan bukti yang berhasil dikumpulkan, ada dugaan kuat garasi tersebut sengaja dibakar.
Dugaan ini diperkuat dengan rekaman kamera CCTV.
Tak menunggu lama, polisi akhirnya mengamankan pelaku pelaku yang ternyata tinggal di mes yang di sediakan perusahaan taksi tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan. Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga," jelasnya.
Menurut Mugiono, pelaku telah mengakui perbuatannya.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan para saksi dan barang bukti yang telah didapatkan polisi.
Sehingga pelaku tak bisa mengelak atas perbuatannya itu.
"Barang buktinya ada, korek, dan tas, saksi juga ada. Saksi mengatakan, dia (pelaku) satu-satunya yang ada di situ," ungkap Mugiono, dilansir Kompas.com.
Dalam melakukan aksinya, pelaku datang pagi-pagi dan melihat kondisi garasi sedang sepi.
Kemudian, pelaku membeli bensin tak jauh dari lokasi garasi.
Pelaku membakar garasi tersebut dengan menggunakan ban bekas yang dilumurinya dengan Pertalite yang dibelinya.
Api semakin membesar, satu persatu mobil yang terparkir berdempatan itu terbakar.
Si jago merah pun merembet membakar gudang dan puluhan kendaraan di dalamnya.
"Mobilnya itu kan parkirnya deket banget antara yang satu dan yang lainnya," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )
