22 Orang Ditetapkan Tersangka Usai Kerusuhan di Yahukimo Papua
Buntut kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, puluhan orang ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Buntut kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, puluhan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka, setelah sebelumnya menangkap 56 orang.
Penangkapan tersebut terkait kerusuhan yang terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (3/10/2021) siang.
Diketahui, pada Minggu siang sekitar pukul 12.10 WIT, sekelompok orang dari Suku Kimyal melakukan penyerangan pada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah minggu di dalam Gereja Gidi Dekai.
Peristiwa tersebut dipicu kematian Mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup di sebuah hotel di Jakarta.
Mereka menyerang warga menggunakan senjata tradisional seperti panah dan parang serta alat tajam lainnya.
Pelaku membakar rumah warga, Hotel Nuri UU dan kompleks Perumahan Bambu Dua.
Akibat kejadian tersebut enam orang tewas dan 43 orang lainnya luka-luka.
22 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Saat kejadian petugas mengamankan 56 orang dan 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (6/10/2021).
Sementara sisanya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo.
Salah satu pelaku kerusuhan yang diamankan adalah Ruben Wakla yang diketahui sebagai tokoh Komite Nasional Papua Barat Yahukimo.
Ruben Wakla merupakan seorang mantan narapidana yang pernah dihukum karena terlibat kasus jual beli amunisi di Kabupaten Mimika, pada 2019 lalu.
Saat itu, ia diketahui membeli amunisi dari Senat Soll, tokoh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo yang saat ini telah meninggal.
Senat Soll ketika kasus itu terjadi masih berstatus sebagai anggota TNI.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan dari pelaku kerusuhan di Yahukimo, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah minibus, enam ponsel, 204 anak panah, 16 busur, lima parang, satu linggis, batu, dan gagang kapak.
4.580 Warga Mengungsi
Seusai insiden tersebut, sebanyak 4.580 warga mengamankan diri ke Polres Yahukimo dan Koramil Dekai.
"Ada tiga persekutuan gereja yang mendata jemaatnya masing-masing, total ada 4.580 orang yang mengamankan diri di Polres dan Koramil," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani melalui pesan singkat, Senin (4/10/2021).
Dua hari kemudian pada Rabu (6/10/2021), jumlah warga yang masih mengungsi dan meminta perlindungan sebanyak 3.609 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Rusdi juga memastikan jika situasi dan kondisi di Yahukimo saat ini sudah kondusif dan aparat gabungan TNI-Polri telah memulihkan situasi secara optimal.
"Aparat keamanan TNI-Polri berkekuatan 3 satuan setara kompi (SSK) berada di Yahukimo untuk memulihkan kembali situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Yahukimo," ujar dia.
Untuk kebutuhan logistik untuk warga yang mengungsi telah dipenuhi oleh pemerintah daerah dibantu TNI-Polri dan masyarakat luar Kabupaten Yahukimo
SUMBER: https://papua.tribunnews.com/2021/10/06/22-orang-ditetapkan-tersangka-terkait-kerusuhan-yahukimo-yang-tewaskan-6-orang-dan-43-lainnya-luka?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/warga-distrik-dekai-yang-tengah-mengamankan-diri-di-polres-yahukimo.jpg)