UPDATE Konflik Internal Demokrat: Tunjuk Kuasa Hukum Berpengalaman, Yusril Ihza vs Hamdan Zoelva
Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Partai Demokrat versi KLB sebelumnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.
Menanggapi hal tersebut, DPP Partai Demokrat juga tak mau kalah.
Mereka menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum.
Kedua pakar hukum ini akan bertemu dalam upaya penggugatan AD/ART partai.
Hal itu disampaikannya Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021).
"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami.
Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah bang Hamdan Zoelva," ungkap Herzaky.
Baca juga: Lapor Pak Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan Masuk List Pandora Papers, Apa Itu Offshore?
Baca juga: Dibayar Pakai Bitcoin, Oknum PNS Wanita di Riau Ditangkap Jual Narkoba Bentuk Perangko
Herzaky mengatakan, Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum.
Selain itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki persamaan pandangan dengan Hamdan Zoelva terkait demokrasi.
"Yang kedua memiliki persamaan pandangan dengan kami bahwa demokrasi di Indonesia mesti diselamatkan.
Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik," ujarnya.
"Nah kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK.
"Mohon maaf setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini," tandasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )