Ungkit Kasus Yang Di-SP3, Situs Multatuli Diretas, Sebelumnya Disebut Hoaks Oleh Polres Luwu Timur
Reportase itu menceritakan bahwa proses hukum yang diajukan Lydia pada tahun 2019 ditutup oleh Polres Luwu Timur dengan alasan tidak cukup bukti.
Fahri tidak bisa menentukan kapan situs projectmultatuli.org akan bisa beroprasi dengan optimal.
Namun ia menyampaikan apresiasinya karena reportase yang dilakukan Project Multatuli banyak diangkat oleh media massa.
"Kami berterima kasih pada para media yang mem-publish karena ceritanya yang penting banyak diakses pembaca," ucapnya.
Namun demikian serangan siber masih terjadi di Instagram Project Multatuli yakni @projectm_org.
Fahri mengatakan bahwa serangan itu dilakukan oleh akun anonim yang diduga sengaja dikoordinasi.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyelidikan perkara dapat dilakukan kembali jika ditemukan alat bukti baru.
Rusdi mengklaim bahwa pada medio 2019, kala laporan dibuat pihak Polres Luwu Timur sudah mengupayakan penanganan, namun perkara tidak dilanjutkan karena belum cukup bukti.
(*)
