Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tanggul Limbah Pabrik Sawit di Kampar Jebol, Kompensasi kepada Masyarakat Belum Tuntas

Hampir sebulan tanggul kolam limbah Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT. Kampar Tunggal Agrindo (KTA) di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Jumat

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Hampir sebulan tanggul kolam limbah Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT. Kampar Tunggal Agrindo (KTA) di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Jumat. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Hampir sebulan tanggul limbah pabrik sawit di Kampar jebol, namun kompensasi kepada masyarakat belum tuntas.

Tanggul kolam limbah yang jebol tersebut milik Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT. Kampar Tunggal Agrindo (KTA) di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Jumat (17/10/2021).

Hingga kini, penyelesaiannya belum tuntas.

Dinas Lingkungan Hidup Kampar baru mengeluarkan rekomendasi penyelesaian sanksi administratif kepada KTA. Sedangkan penindakan unsur pidananya belum berjalan.

Sanksi administrasi itu yakni kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan oleh dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

DLH merekomendasikan Camat untuk memfasilitasi pembicaraan tentang kompensasi. 

Camat Tapung Hilir, Hadinur Rahman mengatakan, terkait sanksi administrasi adalah kewenangan DLH. Sedangkan ranah pidana lingkungan adalah kewenangan kepolisian.

Menurut dia, camat hanya memfasilitasi soal pembayaran kompensasi kepada masyatakat yang dirugikan. Ia telah menggelar pertemuan perdana beberapa waktu lalu untuk membahas teknis pemberian kompensasi.

Hadinur mengatakan pertemuan itu dihadiri pihak perusahaan, pemerintah desa, tokoh setempat dan masyarakat.

"Kita sudah sampaikan bahwa perusahaan akan memberikan kompensasi kepada masyarakat," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (13/10/2021).

Menurut Hadinur, pertemuan perdana yang difasilitasinya itu belum menghasilkan kesepakatan. Ia mengatakan, nilai kompensasi dan jumlah masyarakat penerima belum diperoleh.

Ia mengungkapkan, perusahaan belum menyampaikan tawaran nila kompensasi. Sedangkan usulan nilai kompensasi dari masyarakat beragam. "Nilai kompensasi dari beberapa (masyarakat) masih fluktuatif," katanya.

Di lain pihak, Hadinur juga masih menunggu data jumlah penerima kompensasi dari Kepala Desa Kota Garo.

Adapun masyarakat calon penerima adalah kalangan nelayan dan pembudidaya tambak. Terkait kemungkinan adanya kalangan lain, ia menyerahkan kewenangan pendataan kepada Kepala Desa. 

Hadinur mengatakan, hasil pendataan kembali akan dibahas dalam rapat. Ia belum menentukan jadwal rapat kedua.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved