Aturan PTM Terbatas untuk Siswa di Pekanbaru Saat Jam Istirahat, Ini Penjelasan Disdik Pekanbaru
Berikut aturan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas untuk siswa saat jam istirahat, ini penjelasan Disdik Pekanbaru .
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut aturan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas untuk siswa saat jam istirahat, ini penjelasan Disdik Pekanbaru .
Para siswa di Kota Pekanbaru tidak boleh makan bersama pada sela Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas .
Apalagi sudah ada imbauan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau terkait PTM Terbatas tersebut.
"Kita tidak bolehkan adanya makan bersama di sekolah, jam pelajaran PTM saat ini juga terbatas," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (14/10/2021).
Dirinya menegaskan bahwa para peserta didik tidak boleh makan bersama untuk mencegah kerumunan.
Mereka punya waktu terbatas untuk makan-makan.
Kebanyakan waktu di sekolah untuk belajar.
Saat ini durasi PTM terbatas maksimal selama tiga jam.
"Mereka saat istirahat antar mata pelajaran mungkin makan makanan ringan saja, jadi tidak ada makan bersama-sama," paparnya.
Ismardi juga mengingatkan agar sekolah tidak menerapkan pembelajaran penuh atau full day school.
Padahal kebijakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas masih berlangsung.
Kota Pekanbaru juga masih menerapkan PPKM level 2 tahap II.
Ia mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri.
Mereka mestinya mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka.
Seluruh sekolah untuk tingkat SD dan SMP mestinya mengikuti aturan yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jam_dan_jadwal_pembelajaran_tatap_muka_terbatas-di_pelalawan_ditambah_disdikbud_ingatkan_prokes.jpg)