Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Putrinya Karyawan PT Indo Tekno Nusantara, Ibu Ini Sebut Anaknya Kerja 10 Jam Lebih Sehari, Gajinya?

Salah seorang orangtua karyawan PT Indo Tekno Nusantara (ITN), perusahaan pinjol ilegal yang digerebek polis ungkap anaknya kerja 10 jam sehari.

Editor: CandraDani
Dok. Polres Metro Jakbar
Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). 

Oleh karena pengancaman itu, banyak klien di PT ITN yang merasa resah dan dirugikan.

Polisi lantas menggerebek dan menyegel kantor yang beroperasi sejak tahun 2018 itu pada Kamis ini.

Selain menyegel kantor tersebut, polisi juga mengamankan total 32 pegawai PT ITN.

Yusri menyebutkan, sementara ini, pihaknya masih mendalami berkait kerugian yang dialami oleh para korban yang ada.

Hasil pemeriksaan, PT ITN mengoperasikan 13 aplikasi pinjol, tiga di antaranya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias legal dan 10 aplikasi lain tak terdaftar di OJK alias ilegal.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawan Pinjol Ilegal di Cipondoh Kerja 10 Jam Lebih Sehari, Gaji Cuma Rp 1,4 Juta Per Bulan",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved