Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Putrinya Karyawan PT Indo Tekno Nusantara, Ibu Ini Sebut Anaknya Kerja 10 Jam Lebih Sehari, Gajinya?

Salah seorang orangtua karyawan PT Indo Tekno Nusantara (ITN), perusahaan pinjol ilegal yang digerebek polis ungkap anaknya kerja 10 jam sehari.

Editor: CandraDani
Dok. Polres Metro Jakbar
Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - A, seorang karyawan PT Indo Tekno Nusantara (ITN), perusahaan Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal di Cipondoh, Kota Tangerang, harus bekerja selama kurang lebih 10,5 jam dalam sehari.

Upah yang A terima dalam satu bulan, meski telah bekerja lebih dari 10 jam sehari, hanya Rp 1,4 juta.

Hal itu diungkapkan oleh ibu A yang berinisial L saat Polda Metro Jaya menyegel PT ITN sekaligus menangkap 32 karyawannya, termasuk A, pada Kamis (14/10/2021).

"Anak saya gajian Rp 1,4 juta per bulan," katanya dalam rekaman suara, Kamis.

"Dia kerja dari jam 08.30 WIB-19.00 WIB," imbuh dia.

Baca juga: Pasca Digerebek Situs PT Indo Tekno Nusantara Tak Bisa Diakses Lagi, Sosok Pendirinya Terkuak

Baca juga: Detik-detik Kantor Pinjol Ilegal yang Intimidasi Nasabah Pakai Foto Vulgar Digerebek: Angkat Tangan

Tim Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online (pinjol) di Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Tim Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online (pinjol) di Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021) kemarin. (foto istimewa)

Menurut L, putrinya baru bekerja di PT ITN selama satu bulan.

Di perusahaan yang beroperasi sejak 2018 itu, kata dia, putrinya bekerja sebagai petugas telemarketing.

Dari penghasilan Rp 1,4 juta, A memberikan sebagian besar upah tersebut ke ibunya.

"Saya dikasih Rp 800.000 buat sehari-hari jualan, dan dia (A) pegang Rp 600.000 buat kesehariannya," tutur L.

Dia mengatakan, putrinya merupakan tulang punggung keluarga.

Sementara itu, L sendiri bekerja sebagai pegadang di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

"Saya punya tiga anak. Dia (A]) sebagai tulang punggung keluarga," tutur L.

L mengaku langsung menuju kantor PT ITN saat putrinya memberitahu bahwa polisi menggerebek kantor pinjol tersebut.

"Saya khawatir makanya langsung datang ke sini," ungkap L.

Baca juga: VIDEO: Polisi Grebek Sindikat Pinjol di Cengkareng, 56 Pegawai Ditangkap

Baca juga: Operator Pinjol Ilegal Kocar-kacir Digrebek Polisi, Beroperasi di Rumah Mewah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyebutkan, PT ITN kerap menagih utang kliennya dengan pengancaman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved