OTT di Sumsel, KPK Tangkap Putra Gubernur Alex Noerdin yang Menjabat Bupati Musi Banyuasin
Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Selatan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
OTT itu dilancarkan KPK pada Jumat (15/10/2021) malam.
"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang," kata Ghufron, saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Namun, Ghufron belum mengungkap secara terperinci soal pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
Ia hanya menyebutkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai pengadaan proyek infrastruktur.
Baca juga: Nasib Herlin Kenza, Wanita Aceh yang Selalu Dijaga 9 Pengawal, Kini Jadi Tersangka Kasus Kerumunan
Baca juga: Padahal Istri Lagi Hamil 6 Bulan, Dipaksa Suami Jadi Pemuas 2 Pria Bersamaan dan Dibayar Murah
"Mohon bersabar, kami masih menyelidik segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," ujar dia.
Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali.
Diketahui, Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Alex kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua kasus dugaan korupsi.
Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas )
