Polda Riau Ringkus Pengelola 2 Situs Judi Online di Pekanbaru, Omzet Rp 20 Juta Sehari
Polda Riau berkoordinasi dengan Kemenkominfo memblokir 2 situs jJudi online, yang operasionalnya berada di Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau berkoordinasi dengan Kemenkominfo memblokir 2 situs judi online, yang operasionalnya berada di Pekanbaru.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau kini masih melakukan pengembangan pasca berhasil mengungkap praktik judi online lewat 2 situs atau website, yakni jaya89.net dan AFK77.org.
Terungkap jika operasional situs judi online ini dilakukan di Kota Pekanbaru.
Ada sekitar 59 orang yang menjadi pengelola, dengan mengemban berbagai peran. Para pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Riau.
Mereka menyewa ruko 3 lantai di Komplek Pemuda City Walk, Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Aktivitas mereka di ruko itu tertutup rapat.
Khusus yang berperan sebagai tim telemarketing, mereka masuk dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Selama itu, mereka tidak boleh meninggalkan lokasi.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, sementara situs ini masih diaktifkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Namun nanti pihaknya akan segera melakukan pemblokiran. Polda Riau akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situs yang digunakan untuk judi online tersebut.
"Saat ini masih hidup namun tidak bisa diakses. Kita akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," ucap Teddy, Senin (18/10/2021).
Diterangkan Teddy, pihaknya berhasil mengungkap aktivitas terlarang ini, berdasarkan hasil penyelidikan.
Jajarannya juga masih menelusuri dan mempelajari lebih lanjut, terkait kemungkinan adanya kegiatan serupa di Pekanbaru, dan lebih luas di Riau.
Dia menambahkan, terkait rekening tabungan yang dibeli seharga Rp2 juta untuk pelaku melakukan transaksi kata Teddy, pihaknya juga masih mengembangkan.
"Kita masih garap rencana lain. Namun informasi awal sebagian kecil rekening tabungan punya mereka-mereka (pelaku, red) ini. Namun dibeli perusahaan senilai Rp2 juta. Nama-nama lain juga didapat dari kelompok mereka, orang lain yang disuruh buka rekening kemudian dibeli perusahaan," jelas dia.
"Untuk adanya keterlibatan bank, akan kami dalami ada atau tidak," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_polda_riau_ungkap_praktek_judi_online_di_pekanbaru_1.jpg)