Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Riau Ringkus Pengelola 2 Situs Judi Online di Pekanbaru, Omzet Rp 20 Juta Sehari

Polda Riau berkoordinasi dengan Kemenkominfo memblokir 2 situs jJudi online, yang operasionalnya berada di Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Polda Riau berkoordinasi dengan Kemenkominfo memblokir 2 situs jJudi online, yang operasionalnya berada di Pekanbaru. FOTO: Ekspose pengungkapan kasus judi online di Jalan Pemuda Komplek Citywalk, Senin (18/10/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). 

Untuk diketahui, sepanjang Oktober 2021 ini Subdit III Reskrimum Polda Riau sudah menangani sebanyak 39 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka. Rata-rata modusnya adalah togel online.

Total uang yang disita berjumlah Rp 27 juta lebih.

Seperti diberitakan, aparat dari Sub Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menangkap 59 orang pelaku pengelola situs judi online.

Omzet yang didapatkan mereka mencapai Rp20 juta perhari.

Kegiatan pengelolaan situs judi online ini mereka lakukan di sebuah ruko lantai 3 nomor 38 B di Komplek Pemuda City Walk di Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Sebanyak 59 pelaku yang ditangkap ini, terdiri dari 51 orang wanita dan 8 pria.

Mereka diamankan pada Sabtu (16/10/2021) lalu.

Kesemuanya merupakan warga Pekanbaru, Provinsi Riau.

Perbuatan dan keberadaan para pelaku ini berhasil diketahui polisi. Sehingga mereka semua akhirnya diamankan.

Para pelaku ini diketahui bersama-sama mengelola 2 situs judi online. Diantaranya jaya89.net dan juga AFK77.org.

Operasional AFK7.org dilakukan di lantai 2 ruko, dan jaya89.net di lantai 3 ruko.

Mereka memiliki peran masing-masing. Diantaranya 49 orang sebagai telemarketing, 6 sebagai customer service, 1 orang admin, 1 orang penjaga, dan 2 orang OB. Mereka dijanjikan gaji Rp3 juta perbulan perorang, ditambah bonus-bonus tertentu.

Selain meringkus 59 orang tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya handphone dan laptop masing-masing 51 unit, lalu komputer 16 unit, printer 2 unit, SIM Card 50 buah, dan buku tabungan milik pribadi yang mereka beli Rp2 juta per rekening.

"49 orang telemarketing tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, saat konferensi pers, Senin (18/10/2021) sore, langsung di lokasi penggerebekan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved