Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wagub Lampung Diteror 2 Pinjol Ilegal, Diduga No HP Disave oleh Warganya yang Berhutang

Wagub Lampung Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik diteror 2 perusahaan pinjol ilegal. Diduga nomornya telah disave oleh warga yang berhutang.

Editor: CandraDani
DOK. Kolase @mbak_nunik
Kolase tangkapan layar unggahan Wagub Lampung Chusnunia Chalim atau Mbak Nunik yang diteror dua pinjol sekaligus. 

Pada tangkapan layar chat, Nunik terlihat membalas spam tersebut.

"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi!!!"

Wagub Lampung sendiri heran pihak pinjol tidak mengkonformasi terlebih dulu nomornya, padahal nomor itu untuk kepentingan publik. 

"Parah ya. Nomor kita dijadikan kontak urgent peminjam pinjol, dan kita tidak dikonfirmasi," kata Nunik saat dihubungi melalui pesan Instagram, Minggu (17/10/2021) malam.

Tak kenal dengan peminjam, tapi nomor di-save

Nunik mengaku tidak mengenal nama orang maupun nomor ponsel yang dimaksud oleh debt collector tersebut.

Karena itu, Nunik pun bertanya-tanya kenapa sampai nomor ponselnya yang dijadikan penanggung jawab pinjaman.

"Makanya itu, aneh. Persoalannya kita ini kan pelayan publik. Nomornya memang 'agak dikenal'. Banyak yang nge-save nomor kita," kata Nunik.

Nunik pun memblokir nomor debt collector yang menghubunginya itu.

"Sudah saya blokir nomornya," kata Nunik.

Polda Lampung: praktik pinjol bukannya membantu, malah mencekik leher masyarakat

Terkait pinjol ilegal, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, jajaran Polda Lampung masih menyelidiki keberadaan perusahaan swasta yang melakukan pinjaman online (pinjol) secara ilegal yang merugikan masyarakat, yang ada di Lampung.

"Dalam beberapa kasus, lembaga keuangan ilegal itu menagih dengan cara kasar bahkan sampai mengancam keselamatan jiwa nasabahnya," kata Pandra, Senin (18/10/2021).

Menurut Pandra, penyedia pinjaman uang itu tak segan-segan membuka aib dan fitnah nasabah kepada pihak keluarganya dan ke seluruh nomor yang ada di dalam ponsel.

Praktik pinjol tersebut, kata Pandra, sejatinya bukan membantu rakyat kecil dalam rangka mengembangkan usahanya, melainkan justru sebaliknya ‘mencekik leher’ masyarakat.(kompas)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved