Ditinggal Bibi Pergi, Kakak Tega Nodai Adiknya di Kamar Mandi, Terungkap Saat Korban Mengeluh Sakit
Seorang pria ditangkap di rumah bibinya di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Senin (18/10/2021) kemarin. Ia tega menodai adik kandung sendiri.
Editor:
M Iqbal
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Seorang remaja laki-laki berinisial US (15) ditangkap polisi karena menodai adik kandungnya sendiri yang masih berumur 13 tahun, Selasa (19/10/2021).
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan. Korban masih dirawat di rumah sakit di Lubuklinggau karena merasakan sakit itu tadi," kata Kapolres Eko Sumaryanto.
Eko menambahkan tersangka mengaku sering menonton film dewasa di handphone temannya.
Karena itulah, tersangka terangsang hingga akhirnya melampiaskan nafsu birahinya kepada sang adik.
Kini tersangka menyatakan menyesal atas perbuatannya dan siap menjalani hukuman.
"Tersangka tidak punya handphone, katanya dia sering nonton itu di HP temannya, ini akan kita dalami lagi," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com: https://sumsel.tribunnews.com/2021/10/19/sering-tonton-film-dewasa-kakak-rudapaksa-adik-kandung-di-muratara-ayah-dipenjara-ibu-meninggal.
