Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Jebol Kantong, Penumpang di Bandara SSK II Keluhkan Wajib PCR yang Mulai Berlaku Hari Ini

Penumpang di Bandara SSK II keluhkan kewajiban hasil tes PCR yang mulai berlaku hari ini, Minggu (24/10/2021). Bikin jebol kantong

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Dokumen Tribun Pekanbaru
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru keluhkan wajib bawa hasil tes PCR yang mulai berlaku hari ini, Minggu (24/10/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penumpang di Bandara SSK II keluhkan kewajiban hasil tes PCR yang mulai berlaku hari ini, Minggu (24/10/2021). Bikin jebol kantong.

Pasalnya, penumpang harus keluar uang ekstra di luar tiket pesawat saat hendak bepergian dengan pesawat terbang.

Seperti dituturkan Arif. Penumpang yang ditemui di Bandara SSK II Pekanbaru ini harus mengeluarkan uang hampir setengah juta rupiah untuk menjalani tes PCR di luar biaya tiket pesawat.

Seperti diketahui penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru terhitung hari ini, Minggu (24/10/2021) wajib menyertakan bukti hasil tes PCR.

Mereka wajib menyertakan bukti hasil tes untuk penerbangan menuju rute daerah di Pulau Jawa.

Kebijakan ini sesuai penerapan Surat Edaran No. 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Sesuai regulasi atau aturan, dari dan ke pulau Jawa, penumpang wajib menyertakan hasil tes PCR," terang Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu siang.

Menurutnya, penerapan wajib PCR bagi penumpang masih berjalan kondusif.

Ia mengungkapkan tidak ada kendala dalam proses penerbangan berangkat dan datang.

"Informasi di lapangan kondusif, sebab masyarakat sudah mengetahui adanya aturan ini," paparnya.

Yogi menyebut bahwa para penumpang bisa melakukan tes PCR sendiri sebelum keberangkatan.

Mereka juga bisa menjalani tes di fasilitas kesehatan dalam bandara yang menyediakan layanan tes PCR.

Fasilitas ini berada di lantai dasar bandara. Posisinya berada tidak jauh dari terminal kedatangan.

"Bagi penumpang yang belum sempat tes PCR, ada faskes di dalam bandara yang menyediakan layanan tersebut. Masyarakat bisa mengaksesnya secara mandiri," ujarnya.

Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan wajib PCR bagi para penumpang pesawat.

Ia siap mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan regulasi dalam pandemi Covid-19 ini.

"Kita support kebijakan pemerintah, semoga kebijakan ini berjalan lancar," paparnya.

Jumlah penumpang yang beraktivitas di Bandara SSK II berkisar 2.500 orang hingga 3.000 orang setiap hari.

Jumlah penumpang selama pandemi turun drastis dari 10 ribu orang per harinya.

Jumlah penerbangan pun setiap harinya turun dari 80 penerbangan per hari. Sedangkan saat ini setiap hari jumlah penerbangan rata-rata 23 penerbangan.

Penumpang Keluarkan Uang Ekstra di Luar Ongkos Pesawat

Sementara itu, terkait dengan kebijakan wajib tes PCR, penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II keberatan.

Seperti yang diungkapkan Arif. Ia mengaku harus mengeluarkan uang hampir setengah juta rupiah untuk menjalani tes PCR di luar biaya tiket pesawat.

Jumlah itu hanya untuk mendapat hasil tes PCR dari Jakarta menuju Pekanbaru.

Ia harus membayar Rp 495.000 guna menjalani tes PCR untuk sekali berangkat.

"Sebenarnya memberatkan juga ya, tidak cuma masalah biaya. Tapi waktunya rata-rata 24 jam saja untuk hasil PCR," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (24/10/2021).

Karyawan swasta menyebut hasil tes PCR itu bakal sulit dipakai bila ada keperluan mendadak.

Apalagi masa waktu atau masa berlaku hasil tes PCR itu hanya sebentar.

"Tes swab antigen jauh lebih efisien, minimal antigen lah. Apalagi angka vaksin juga tercapai, kasus juga ada penurunan, kalau bisa pemerintah ubah peraturannya lagi minimal antigen saja," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved