Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Realisasi PTSL tahun 2025 di Kota Pekanbaru Sudah Capai Seratus Persen

Realisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kota Pekanbaru sudah mencapai seratus persen.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan/BPN Pekanbaru. 
Ringkasan Berita:
  • Realisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kota Pekanbaru sudah mencapai seratus persen.
  • BPN Pekanbaru sedang menggesa proses cetak sertifikat agar proses pembagian sertifikat berlangsung secara bertahap.
  • Target tahun depan meningkat menjadi 2.500 bidang tanah.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Realisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kota Pekanbaru sudah mencapai seratus persen. Target dari Kantor Pertanahan/BPN Pekanbaru tahun ini mencapai 2.243 bidang tanah.

Lokasinya menyebar di sejumlah kecamatan ada di Kota Pekanbaru. Warga tinggal menanti proses pembagian sertifikat yang rencananya berlangsung, Kamis (20/11/2025) besok.

"Alhamdulillah untuk program PTSL tahun 2025 sudah tercapai, sampai hari ini sudah selesai kita laksanakan," papar Kepala Kantor Pertanahan/BPN Pekanbaru, Muji Burohman kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (19/11/2025).

Pihaknya sedang menggesa proses cetak sertifikat agar proses pembagian sertifikat berlangsung secara bertahap. Ia mengaku bakal membagikan langsung sertifikat itu secara door to door.

"Jadi kita door to door turun ke lapangan, bersama beberapa pihak terkait," ujarnya.

Muji menyebut bahwa langkah ini adalah bentuk keinginan pihaknya semakin dekat memberi pelayanan kepada warga. Apalagi program PTSL tahun 2026 berlanjut.

Target tahun depan meningkat menjadi 2.500 bidang tanah. Pihaknya pun berupaya memberi edukasi kepada warga Kota Pekanbaru agar ikut menyukseskan program ini di tahun depan.

Mereka bisa sejumlah persyaratan yakni KTP, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta alas hak yang ada seperti SKGR. Warga yang belum memiliki sertifikat nantinya bisa melengkapi persyaratan itu untuk ikut program PTSL tahun depan.

"Daftarkan bidang tanah, dengan melengkapi persyaratan yang ada. Isi juga formulir agar bisa dilakukan pengukuran," ujarnya.

Muji mengingatkan agar pada saat pengukuran nantinya pemilik bidang tanah bisa memasang tanda batas. Mereka bisa menyampaikan sempadan tanah sehingga bisa dilakukan pengukuran tanah di lapangan.

"Semoga dengan edukasi ini, kegiatan tahun depan bisa terselesaikan dengan baik," ungkapnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved