Dendam Cinta Nani Sate Beracun: Mulut Manismu Berbisa Tomi, Hari Ini Sidang Lanjutan, Agendanya?
Kasus sate beracun yang menewaskan bocah 10 tahun dengan terdakwa Nani masih berlanjut. Hari ini, Senin (25/10/2021) kembali digelar di PN Bantul
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus sate beracun yang salah sasaran dan menewaskan bocah 10 tahun dengan terdakwa Nani masih berlanjut di persidangan. Hari ini, Senin (25/10/2021) akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Hari ini, terdakwa Nani Apriliani Nurjaman akan menjalani persidangan ketujuh atas kasus bernomor perkara 224/Pid.B/2021/PN Btl tersebut.
Terkait agenda sidang hari ini, masih mengagendakan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari hasil persidangan Kamis (21/10/2021) pekan lalu, dalam sidang terungkap jika Nani dan Aiptu Tomi memiliki hubungan asmara sejak 2017.
Nani mengatakan tidak pernah diputuskan oleh Tomi, meski pada September 2017, Aiptu Tomi telah menikah dengan wanita lain.
Pada sidang itu, Nani juga mengakui mengirimkan sate beracun lewat ojek online.
Kiriman sate itu ditujukan kepada Aiptu Tomi dengan tujuan memberika pelajaran karena ditinggal nikah dengan wanita lain.
Mulut Manismu Beracun
Pada sidang Kamis (21/10/2021) yang digelar di Ruang Sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (25) berurai air mata.
Pasalnya, dalam sidang itu, di antara saksi yang dihadirkan adalah anggota polisi yang menjadi target sate yakni Aiptu Yohanes Tomi Astanto, anggota Polres Bantul.
Selain itu, jaksa penuntut umum menghadirkan Sunar dan Agus, orang yang motornya dipinjam Nani saat bertemu Bandiman.
Dalam sidang dengan Hakim Ketua Aminuddin dan 2 hakim anggota yakni Sigit Subagyo dan Agus Supriyana, terdakwa Nani masih menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan II B Yogyakarta, di Gunungkidul.
Tim jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela.
Sedangkan penasihat hukum terdakwa yakni R. Anwar Ary Widodo, Fajar Mulia dan Wanda Satria.
Ketika Ketua Majelis Hakim Aminuddin menanyakan kepada Nani, soal hubungan dengan Tomi, Nani menyatakan masih berpacaran dengan Tomi hingga 2021 karena merasa belum ada kata putus.
"Sampai 2021 awal," kata Nani.
Bahkan saat awal pacaran, menurut Nani, Tomi janji ingin menikahinya. "Ya itu (janji nikah) awal-awal 2017, setelahnya hanya cinta, cinta, cinta, cinta. Di awal bilang nikah dan pas ditagih katanya beda agama lah dan saya masih labil," ucap Nani.
Nani terlihat beberapa kali meneteskan air mata selama Tomi memberikan kesaksian.
Dia mengaku membeli sianida dan mengirimkan kepada Tomi pada 25 April 2021 lalu.
"Betul Yang mulia (sakit hati dengan Tomi). Betul untuk Tomi," kata Nani.
Meski ramai diberitakan sudah tinggal bersama, Nani membantah pernah serumah dengan Tomi.
Hanya saja, Tomi dikenalkan kepada Ketua RT di mana Nani tinggal sebagai calon suaminya.
Ada keharuan menyeruak saat Ketua Majelis hakim memberikan waktu kepada Nani.
Nani mencurahkan perasaannya kepada Tomi yang hadir di sidang itu.
"Terima kasih tahun-tahun yang sudah dilalui bersama-sama dan penuh cinta, kasih sayang yang luar biasa. Terima kasih banyak saudara Yohanes Tomi Astanto," katanya.
"Hingga saatnya ini saya menyadari bahwa di balik itu semua menyimpan kebohongan luar biasa, mulut manismu berbisa, terima kasih," kata Nani.
Dalam persidangan itu satu di antara hakim anggota menanyakan awal mula perkenalan Tomi dengan Nani.
Tomi mengakui dirinya mengenal Nani sejak 2015 dan sepakat pacaran pada tahun 2017.
"Iya (pacaran)," kata Tomi. Namun pada bulan September 2017 dirinya menikahi wanita dan Tomi mulai menjaga jarak.
"Bulan September tahun 2017 menikah, dan sudah jarang ketemu," ucap Tomi.
Oleh majelis hakim kembali ditanyakan terkait kapan terakhir berkomunikasi dengan Nani, Tomi mengakui awal tahun 2021 dan dia menolak bertemu karena sedang bertugas.
Saat ditanya selama tahun 2017-2021 keduanya pernah bertemu, Tomi mengaku jika Nani sempat mengeluhkan susahnya bertemu.
"Pernah, makan saja. Saat itu (Nani) bilang susah ditemui, mau ketemu saja susah," kata Tomi.
Tomi mengatakan, tidak pernah memberi janji untuk menikahi Nani selama berhubungan, dan menduga alasan Nani hendak meracuni dirinya karena masih ada rasa suka.
Tomi juga membantah dirinya pernah tinggal serumah dengan Nani di Cepokojajar, Piyungan, Bantul.
"Mungkin dari saya ya, dia (Nani) masih suka sama saya. Saya susah ditemuin dan dari situ mungkin dia marah jengkel emosi gitu Pak," kata Tomi.
Sebelumnya, Nani ditangkap di rumahnya di Kapanewon Piyungan pada 30 April 2021 lalu.
Nani merupakan pengirim sate beracun yang ditujukan kepada Tomy warga Kapanewon Kasihan, Bantul, menggunakan jasa ojek online Minggu 25 April 2021 lalu.
Awalnya dikirim ke Tomi dengan alamat di Kasihan, Bantul, namun salah sasaran.
Keluarga Tomi menolak kiriman makanan itu, karena merasa tidak kenal.
Akhirnya makanan itu disantap Bandiman pengemudi ojek online dan keluarganya.
Naas, Naba Faiz Prasetya (10), anak Bandiman meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan dari petugas medis RSUD Kota Yogyakarta Minggu (25/4/2021).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nani, Pengirim Sate Sianida: Mulut Manismu Beracun, Terima Kasih"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sate-ayam-sianida.jpg)