Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dan Terjadi Lagi Pak Kapolri: Anggota Bapak Aniaya Orang Sampai Menderita di Sikka

Dua jam kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita, N kembali mengambil motornya dan pergi menuju Kota Maumere.

unsplash @rajanalwan
Ilustrasi kepalan tangan. Penganiayaan 

Setelah berhasil mengamankan M, bukannya dibawa ke Polres Sikka, Yohane malah dibawa ke rumah pribadi pria yang diduga polisi yang ada di Patisomba.

Keesokan harinya, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 07.00 Wita, Yohanes dan M dibawa menggunakan sebuah mobil dan berhenti di Wailiti di rumah salah rekan oknum polisi tersebut.

Di rumah tersebut, pria yang diduga polisi tersebut sempat minum kopi.

“Mereka minum kopi, sempat panggil saya tapi saya tidak bisa minum. Air putih saja belum bisa minum, kalau minum air putih seteguk saja langsung muntah apalagi minum kopi, saya bisa mati,” tutur Yohanes.

Yohanes kemudian dibawa ke samping kanan Mapolres Sikka dan oknum yang diduga polisi mengatakan jika ia akan digiring ke Mapolres Sikka.

Namun tak lama Yohanes diminta untuk menunggu di mobil dan pria tersebut pergi membeli makanan.

Ia kemudian mendapatkan informasi jika R sudah ditangkap. Dalam pengangkuannya R berkata jika ia melakukan pencurian dengan M dan tidak melibatkan Yonahes.

“Mereka datang memberitahu kalau R sudah ditangkap. Jadi saya tanya, kalau R sudah ditangkap, jadi saya bagaimana, jadi polisi itu jawab bilang bapak tidak bersalah, karena R sudah mengaku semua kalau dia dengan M yang ambil uang itu," jelas Yohanes.

"Jadi saya bilang kalau begitu antar pulang saya, tapi mereka minta saya harus makan karena kalau diantar dalam kondisi lemas akibat dianiaya dan tidak makan, mereka takut untuk antar pulang,” ujar dia.

Bukannya diantar ke rumah di Bolawolo, Desa Tana Duen, Yohanes di bawa menuju Mapolsek Kewapante dalam keadaan sekarat.

Di Polsek Kewapante, ia jadi saksi atas laporan kasus pencurian yang melibatkan dua rekannya.

Dilarikan ke rumah sakit

Setelah memberikan keterangan di Mapolsek Kewapante, Yohanes menghubungi keluarganya untuk diminta dijemput di Polsek.

Namun karena kondisinya melemah, Yohanes dilarikan ke rumah sakit.Dari rumah sakit, mereka kembali ke Mapolsek Kewapante. Namun pihak polsek meminta Yohanes kembali ke RS tanpa diberikan surat pengantar untuk pengambilan visum.

Karena tak membawa surat pengantar dari penyidik kepolisi, Yohanes tak mendapatkan pemeriksaan visum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved